www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kuasa Hukum Opung Minta Saksi Dihadirkan Langsung di PN Siak
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:10:37 WIB
Persidangan kasus pencabulan anak terhadap terdakwa Opung ditunda pekan depan.
Persidangan kasus pencabulan anak terhadap terdakwa Opung ditunda pekan depan.

Baca juga:

SIAK - Sidang kedua kasus pencabulan yang disangkakan terhadap AMS alias Opung terpaksa ditunda Selasa depan. Hal ini, dikarenakan Penasehat Hukum (PH) tersangka merasa keberatan, apabila, persidangan yang seharusnya menghadirkan para saksi dan bukti, harus dilakukan secara Zoom.

"Persidangan terpaksa ditunda minggu depan, karena seharusnya para saksi itu dihadirkan di Persidangan Pengadilan bukan secara Zoom. Maka kami mengajukan keberatan kepada Hakim Ketua, sehingga persidangan dilaksanakan Selasa (26/1/2021)," ungkap Penasehat Hukum tersangka Opung, Hamdani Erwin Manurung, SH, MH dan Hari Marinton, SH, Selasa malam(19/1/2021                                   ).

Ia mengatakan, apabila dilakukan secara Zoom, dan para saksi dihadirkan di Polsek Kandis, maka akan ada tekanan yang terjadi terhadap para saksi.

"Kita hanya mengkhawatirkan ada tekanan yang dilakukan oleh pihak yang berwajib terhadap para saksi. Maka untuk itu lebih baik saksi dihadirkan di persidangan secara langsung bukan secara online dan saksi hanya datang dipanggil di Polsek," sebutnya.

Ditambahkannya lagi, bahwa sebagai PH dari Opung sangat merasa keberatan atas isi dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya. Karena isi dakwaan tersebut tidak benar sama sekali.

"Dalam dakwaan tersebut dibunyikan, bahwa klien kita telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu NRD, TCN dan LDS yang dalam dakwaan dikatakan, bahwa pada bulan Juni sekira pukul 09.00 WIB para korban bermain ke rumah klien kami, yang tidak jauh berada dari rumah NRD. Sesampainya di rumah, klien kami dikatakan menghampiri mereka dan mengajak, untuk masuk ke rumahnya. Lalu ketiganya diajak masuk ke dalam kamar, lalu dimandikan satu persatu persatu,  setelah itu, dikatakan juga bahwa klien kami juga melakukan pencabulan kepada  mereka," ungkapnya saat membacakan isi dari dakwaan JPU.

Ia mengatakan isi dakwaan tersebut dirinya akan melakukan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, hal ini tentunya sesuai dengan bukti-bukti yang telah dimiliki.

"Segera akan kita lakukan eksepsi. Karena isi dakwaan itu semua tidak benar, dan ditambah tambah. Maka kita sangat berharap, kepada Hakim untuk meminta keadilan kepada klien kami atas tuduhan tersebut yang tidak dilakukan sama sekali," pungkasnya.

Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia

 

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2024 (foto/int)Dibuka Wapres, Pj Gubri Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Penyerahan secara simbolis buku LKPj Kepala Daerah dari Wabub Inhu Junaidi Rachmat ke DPRD Inhu. (foto/andri)Wabup Inhu Serahkan LKPj Kepala Daerah 2023 ke DPRD
  Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
Kasmarni kembali maju di Pilkada Bengkalis 2024 (foto/int)Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
Dalam rangka Hari Bumi Sedunia, Telkomsel merilis kampanye video "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan lestarikan lingkungan (foto/ist)Telkomsel Jaga Bumi dengan Ajak Pelanggan Ciptakan Jejak Kebaikan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved