www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nasib Terdakwa Money Politic di Inhu, Dituntut 54 Bulan Penjara
Selasa, 19 Januari 2021 - 11:33:03 WIB
Sidang terdakwa money politic di Inhu.
Sidang terdakwa money politic di Inhu.

Baca juga:

INHU - Terdakwa Supriyanto warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dituntut pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 54 bulan dengan denda Rp500 juta dan Subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Senin (18/1/2021) tersebut merupakan perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam kasus Money Politik pada Pilkada Inhu 2020 lalu.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu Yulianto Aribowo SH, MH mengatakan, tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Febri Erdin Simamora SH saat persidangan.

Dikatakannya, atas perbuatannya terdakwa jelas melanggar Pasal 187A jo pasal 73 ayat 4 UU nomor 10 tahun 2016 tentang politik uang.

"Tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHPidana," jelas Yulianto kepada sejumlah awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa peran terdakwa Supriyanto sebagai salah satu koordinator desa (Kordes) dari Paslon nomor urut 3, Siti Aisyah - Agus Rianto.

Dimana, terdakwa akan memberikan 146 amplop yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu kepada saksi relawan Paslon urut 3 di Desa Tani Makmur di masa tenang. 

Uang tersebut, menurut keterangan terdakwa bahwa diterimanya dari salah seorang koordinator kecamatan (Korcam) yang bernama Rudi (DPO) untuk memenangkan Paslon nomor urut 3. 

Kejadian itu terungkap pada saat tim patroli money politik Bawaslu Indragiri Hulu, berpatroli di jalan poros Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat sekira pukul 22.00 WIB, Selasa (8/12/2020). 

"Dari jumlah keseluruhan amplop yang ada dicocokkan dengan surat keputusan (SK) tidak berbeda. Dalam SK hanya 110 amplop," ucap tim patroli.

Dengan kecurigaan tim patroli money politik yang kuat, maka Supriyanto yang sekarang selaku terdakwa digiring ke Polsek Rengat Barat. 

Tetapi, karena permasalahan ini adalah ranahnya Bawaslu, maka Kapolsek malam itu juga menyerahkan sepenuhnya ke Bawaslu agar dilakukan klarifikasi hingga proses lebih lanjut.

Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru membludak selama arus mudik dan balik Lebaran (foto/Yuni)Posko Angkutan Lebaran Ditutup, Bandara SSK II Pekanbaru Layani 168.802 Penumpang
Rayakan momen pasca-Lebaran Idulfitri 1445 H, dengan halalbihalal package di The Premiere Hotel (foto/Yuni)Nikmati Promo di The Premiere Hotel, Mulai dari Menginap Hingga Halalbihalal Package
Ilustrasi harga emas di Pekanbaru naik lagi di akhir pekan (foto/int)Makin Silau Nih, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Naik Tipis Jadi Rp1.347.000
Normalisasi drainase dilakukan PUPR Pekanbaru (foto/int)Banyak Drainase Alami Pendangkalan dan Tersumbat Sampah, Ini Tindakan PUPR Pekanbaru
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  Pelepasan kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan menuju Dumai di rumah Dinas Bupati (foto/Andi)Lepas Kafilah MTQ Tingkat Riau ke Dumai, Ini Pesan Bupati Pelalawan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Jangan Lupa Bawa Mantel, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Guyur Riau
Ilustrasi proses water bombing titik Karhutla di Riau (foto/int)BMKG: Akhir Pekan Riau Nihil Titik Api
Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni MerzaAlfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024
Indra Gunawan Eet.Indra Gunawan Eet Disiapkan Maju di Pilkada Bengkalis 2024, Kembali Bertarung dengan Kasmarni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved