Kerap Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu di Rohul Digerebek Polisi di Rumahnya
Rabu, 13 Januari 2021 - 13:01:52 WIB
 |
Tersangka pemilik 2,97 gram sabu ditangkap pesonel Satreskrim Polres Rohul.
|
PASIR PANGARAIAN - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, gerebek rumah di RT 001 RW 002 Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, yang diduga selalu dijadikan transaksi narkoba.
Penggerebekan dilakukan Senin (11/1/2021) sekitar pukul 07.15 WIB. Personel Satuan Resnarkoba meringkus seorang pria asal Sumatera Barat berinisial MR (39).
Dari keterangan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, MR berprofesi sebagai wiraswasta, ia ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
Saat penangkapan MR, kata Ipda Totok, petugas lakukan penggeledahan rumah dan badan. Polisi berhasil menyita tiga paket diduga narkotika jenis sabu sekitar 2,97 gram, dua plastik klip putih bening, satu kotak rokok, satu bong dari botol kaca, satu kaca pirek, satu jarum, satu tisu, satu mancis tanpa tutup kepala.
"Juga ikut diamankan satu kotak warna hitam putih dan satu unit handphone merk Samsung lipat warna hitam," jelas Ipda Totok. Ia mengaku penggerebekan berawal dari informasi bahwa sebuah rumah di Desa Ngaso sering dijadikan untuk transaksi Narkoba.
Saat diinterogasi, tersangka MR mengakui, bahwa narkotika yang dimilikinya diduga sabu adalah miliknya. Dirinya mengedarkan sabu di Kecamatan Ujung Batu yang diperoleh dari rekannya berinisial HR yang tinggal di Kecamatan Rambah Samo, namun saat dilakukan pencarian tidak berada di tempat.
"Kini MR beserta barang bukti, sudah diamankan ke Mapolres Rohul guna dilakukan proses hukum selanjutnya," ucap Totok Nurdianto.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :