Pria Asal Sumut Cabuli Anak Pemilik Rumah Berulang Kali
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:10:41 WIB
PEKANBARU - Seperti tak tahu diuntung, pria berinisial E alias Edi (29), malah mencabuli anak pemilik rumah yang ditumpanginya di Pekanbaru. Pencabulan itu bahkan telah dilakukannya berulang kali kepada korban yang masih berusia 15 tahun.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, perbuatan bejat Edi terbongkar atas kecurigaan orang tua korban. Korban yang kerap membakar bajunya membuat orang tuanya curiga.
Setelah didalami, ternyata korban telah dicabuli oleh pelaku yang saat itu hanya menumpang tinggal di rumahnya. Baju-baju yang dibakar merupakan pakaian yang dipakainya saat diperkosa pelaku.
"Orang tuanya mencurigai apa yang terjadi terhadap korban, lalu mendalaminya sendiri yang pada akhirnya korban menceritakan apa yang terjadi," ungkap Nandang, Kamis (7/1/2021).
Berdasarkan pengakuan korban kepada orang tuanya, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 15 kali selama 2020.
"Setelah bekerjasama dengan Polres Pelalawan, pelaku pencabulan akhirnya berhasil ditangkap, kini sudah dilakukan penahanan," terangnya.
Nandang mengungkapkan, pelaku merupakan warga Desa Simerpara Kecamatan Pargettenggetteng Sengkut, Kabupaten Pak-Pak Barat, Sumatera Utara. Dia hanya menumpang hidup di rumah orang tua korban untuk mencari pekerjaan.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang atau Pasal 76 D Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Penulis: hr1
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :