Jaksa Fokus Pemberkasan Perkara Yan Prana agar Segera Diadili
Jumat, 25 Desember 2020 - 16:08:11 WIB
PEKANBARU - Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah menyiapkan pemberkasan dakwaan tersangka Yan Prana Jaya. Saat ini ia ditahan di Rutan Sialang Bungkuk tersangkut perkara dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Siak tahun 2013 sampai 2017.
Dalam penanganan perkara, Yan Prana ditahan di Rutan selama 20 hari ke depan. Jaksa tengah melengkapi surat dakwaan tersangka untuk segera disidangankan di Pengadilan Nergeri (PN) Pekanbaru.
Kepala Kasi Penerangan dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Kamis (24/12/2020) di Pekanbaru, mengatakan Jaksa Penyidik tengah fokus melengkapi pemberkasan perkara untuk segera disidangkan.
"Bahwa penanganan perkara ini, sekarang kita lebih fokus kepada penyidikan perkara ini untuk pemberkasan dan sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan," kata Muspidauan.
Terkait pengembangan perkara ini, atau penambahan para tersangkanya, menurut Muspidauan, setelah berjalannya persidangan tersangka di pengadilan.
"Nanti di pengadilan itu, kita akan melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak," singkat Muspidauan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya ditahan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau pada Selasa (21/12/2020) lalu. Usai pemeriksaan sebagai saksi, langsung penetapan tersangka.
Bersamaan dengan itu, mantan Kepala Bappeda Siak itu, langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari. Penyidik menilai, keputusan tersebut langkah tepat agar tersangka tidak menghilangkan barang-barang bukti.
Atas perbuatannya, Yan Prana Jaya yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 10 jo Pasal 12e jo Pasal 12f Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001, ancaman 20 tahun penjara.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :