Diduga Olah Kayu Tanpa Izin, Tiga Sawmil di Kuansing Dirobohkan
Selasa, 22 Desember 2020 - 08:23:58 WIB
TELUK KUANTAN - Tim gabungan Polsek Singingi merazia sawmil di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (21/12/2020). Tiga sawmil dimusnahkan dengan cara dirobohkan. Selain itu, diamankan 1 unit mesin genset dan dinamo.
Razia dilakukan, atas dasar informasi dari masyarakat kepada Kapolres Kuansing 15 Desember 2020, tentang dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Rimbang Baling serta terdapat sawmil yang mengolah kayu bulat.
Menindaklanjuti informasi itu, sebut Henky, tim gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing, yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua dan Kapolsek Singingi serta Koramil 09/Singingi melakukan pengecekan terhadap info tersebut. Dimana ditemukan 3 lokasi sawmil di desa Pangkalan Indarung Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing diduga melakukan kegiatan pengolahan kayu hasil hutan tanpa izin.
"Dari Hasil pengecekan ketiga sawmil tersebut sudah tidak beroperasi. Dimana tidak ditemukan bahan baku berupa kayu bulat dan kayu hasil olahan di lokasi sawmil tersebut. Diduga telah dikeluarkan dan juga tidak ditemukan pekerja di masing-masing lokasi sawmil," jelas Henky.
Henky menuturkan, dari hasil temuan itu kemudian petugas melakukan tindakan dengan merobohkan bangunan sawmil yang terbuat dari kayu dan papan agar kedepannya tidak bisa dioperasikan lagi serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin genset dan dinamo yang digunakan sebagai sarana kegiatan pengolahan kayu.
"Untuk tindaklanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhadap pemilik sawmil. Giat yang dimulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB berlangsung dengan aman dan kondusif," ujar Henky.
Kendaraan yang digunakan petugas menuju lokasi 7 unit Roda 2 dan 1 unit Roda 4.
Giat ini akan berlanjut terus menerus demi menjaga sumber daya alam khususnya Hutan Rimbang Baling, serta agar satwa yang dilindungi bisa selamat hidup di alamnya, dan terbebas dari gangguan dari pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir Henky mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya pembalakan liar khususnya di Hutan Rimbang Baling yang berlokasi di Desa Pangkalan Indarung.
Penulis : Riyaldi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :