www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Edhy Prabowo Jadi Menteri Ketiga Era Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Kamis, 26 November 2020 - 12:58:06 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki taring setelah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Dengan demikian, memasuki dua periode pemerintahan Jokowi sudah tiga menteri yang diproses hukum KPK.

Dikutip VIVA, Kamis, 26 November 2020, tiga menteri termasuk Edhy Prabowo yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, KPK menetapkan Menteri Sosial, Idrus Marham sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangun PLTU Riau-1.

Saat itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, penetapan Idrus sebagai tersangka berdasarkan pengembangan perkara. Idrus juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebanyak tiga kali sebagai saksi.

“Ditetapkan satu orang tersangka baru yakni atas nama IM (Idrus Marham) selaku Menteri Sosial,” ujar Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018.

Idrus Marham dijerat dengan Pasal 12 Hurus a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, ada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam kasus penyaluran hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Politikus PKB itu sudah divonis tujuh tahun penjara.

Dalam perkara itu, Imam adalah salah satu penerima suap senilai Rp11,5 miliar.

Atas perbuatannya, Imam Nahrawi dijerat degan Pasal 12 hrus a atau b atau Pasal 12b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Untuk periode kedua pemerintahan Jokowi, KPK era Firli Bahuri sudah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus suap izin benih lobster.

Pengumuman tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 25 November 2020.

Nawawi menyebutkan, Edhy dijerat dengan pasal sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Roojai Indonesia hadir untuk menjadi asuransi online terbaik dan memastikan finansialmu terproteksi dengan menawarkan berbagai manfaat asuransi, diantaranya roadside assistance 24/7, proses klaim yang mudah dan cepat, diskon, dan masih banyak lagi. Tips Memiliki Asuransi All Risk Mobil Secara Online dan Tanpa Ribet
Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
  Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved