www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sedang Transaksi Sabu, Empat Tersangka Digerebek Satres Narkoba Polres Rohil
Rabu, 25 November 2020 - 14:56:23 WIB

BAGANSIAPIAPI - Empat tersangka sedang transaksi sabu di sebuah rumah beralamat di Jalan Pusara, Gang Mushola, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko Berhasil digrebek oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil, Jumat (20/11/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Keempat tersangka tersebut adalah Syahrudin alias Udin Bin Sudirman (32) warga Jalan Pusara, Iskandar alias Kandar bin Mukhtar (35), Riki Saputra alias Riki Bin Mansur (28), Syamsul Bahri alias  Ucok Bin (Alm) Tongah (53).

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.

Dijelaskan, pada Jumat (20/11/2020) Tim Opsnal Porles Rohil telah melakukan penggrebekan di sebuah rumah beralamatkan di Jalan Pusara Gang Madrasah, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir yang mana dicurigai digunakan sebagai tempat untuk melakukan transaksi Narkotika.

Setelah dilakukan penggrebekan diamankan dari dalam rumah tersebut empat orang laki-laki. Di saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening di atas lantai diduga Narkotika jenis Sabu milik Syahrudin, sebuah tas hitam berisikan alat hisap Sabu, dompet biru kecil berisikan peralatan untuk mengkonsumsi Shabu, uang tunai sebanyak Rp 2.250.000, buku notes berisikan rekapan uang. 

Kemudian di belakang rumah dekat pintu belakang ditemukan timbangan digital elektronik. Dari hasil Interogasi, Syahrudin alias Udin mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya. Selain itu Syahrudin alias Udin juga mengakui ada berkerjasama dengan Iskandar alias Kandar dalam menjual narkotika jenis sabu. 

"Sedangkan Riki dan Syamsul Bahri ada mengakui bahwa sebelum ditangkap ada mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian semua barang bukti diamankan oleh Tim Opsnal dan dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna proses sidik lebih lanjut," ungkap Juliandi.

 
Sedangkan Barang Bukti yang berhasil diamankan Barang Bukti (Berat Kotor diduga Narkotika jenis sabu adalah 7,39 Gram,  dua bungkus plastik bening berisi seperti butiran Kristal diduga narkotika jenis Sabu, satu plastik klip ukuran besar berisikan kumpulan plastic klip kosong, 1 unit timbangan digital.


Kemudian satu buah dompet warna biru berisikan satu buah korek mancis, satu lembar kertas warna perak, satu buah lidi, satu buah jarum dengan pipet biru, satu buah botol kaca kecil dengan pipet di penutupnya, satu buah kayu kecil, empat buah pipet putih diikat karet, dua buah kaca pirex, satu buah buku hitam berisikan tulisan rekapan uang, satu buku bloc notes warna biru berisikan rekapan uang. 

Uang tunai sejumlah Rp2.250.000.- Ditambah satu unit handphone merk OPPO warna biru muda, satu unit Handphone merk nokia warna biru.

"Hasil Cek Urine ke empat tersangka didapati Amphetamina positif, Methampetamin negatif, dan THC negatif. Yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Tutup AKP Juliandi. (rilis/Afrizal)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
  Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved