www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polsek Tampan Tembak Dua Penjambret, Beraksi di 24 Lokasi
Selasa, 24 November 2020 - 18:05:09 WIB

PEKANBARU - Aksi penangkapan dua orang pelaku jambret di kawasan Kecamatan Tampan, Pekanbaru berakhir di rumah sakit. Tim Buser Polsek Tampan, terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan, saat akan ditangkap.

"Dua pelaku jambret ini, terpaksa kita lumpuhkan kakinya (tembak,red) karena mencoba melawan petugas saat proses penangkapannya," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, saat ekpos, Selasa (24/11/2020) sore.

Proses penangkapnya, kata Kapolsek, petugas tidak membutuhkan waktu yang lama. Usai mendapatkan laporan dari korbannya, tim bergerak cepat dengan mendapatkan keterangan saksi-saksi ditambah barang bukti.

"Waktu penangkapan tidak lama. Keterangan korban cukup lengkap. Karena salah satu pelaku jambret ini, ternyata kawan kecilnya korban saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," tutur Kapolsek.

Lebih lanjut, dikatakan Kapolsek, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Noki Loviko menyelidiki salah pelaku berada di daerah Desa Tarai Bangun, Kampar, tepatnya disebuah cucian.

"Satu orang pelaku kita tangkap, yakni inisial MI (19) sebagai pemetik. Hasil interograsi, ditemukan satu lagi rekannya inisial ZA (19) yang ikut saat beraksi, perannya joki," terang Kapolsek yang didampingi Noki.

Usut punya usut, dua orang pelaku yang telah ditetapkan statusnya itu, Kapolsek mengatakan bahwa tersangka MI sudah beraksi melakukan aksi kejahatannya sebanyak 24 lokasi. Sedangkan tersangka ZA hanya ada 3 lokasi.

"Target incaran tersangka ini, adalah korbannya yang memakai tas sandang dan saat korbannya memainkan handphone di atas kendaraannya," pungkas Kapolsek.

Kasus ini bermula saat korban yang memboncengi ibunya, melewati Jalan Bangau Kecamatan Tampan, kemarin. Pelaku yang melihat korban sesuai keinginannya, datang dari arah belakang pelaku langsung menarik tas korban hingga menyebabkan korban jatuh.

Saat terjatuh, korban sempat melihat wajah pelaku itu, dan meyakini pasti pelaku itu adalah teman kecilnya. Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : Helmi
Editor : Fauzia



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
Bus Sembodo ringsek tabrakan dengan truk di Sijunjung, Sumbar (foto/int)Gagal Nyalip, Bus Sembodo Tabrak Truk di Sijunjung Sumbar, Begini Kondisi Sopir
Para jurnalis dan vlogger foto bersama usai merasakan sensasi berkendara skutik premium Stylo 160cc. Foto budyCity Rolling Honda Stylo 160: Santai dan Elegan, Enak Dibawa karena Tarikannya Lebih Halus
  Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
CEO Mastercard Michael Miebach, President Director & CEO IOH Vikram Sinha, Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dan Wakil Rektor ITB Dr Ir Gusti Ayu (foto/ist)IOH dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence, Ini Targetnya
Mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan yang dibawa Bripda YI tabrak pagar Dinas PKH Pemprov Riau (foto/int)Begini Nasib Bripda YI yang Mabuk dan Kecelakaan Saat Bawa Mobil Kasat Narkoba Pelalawan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved