Jawab Keresahan Masyarakat, Polsek Tambusai Utara Sikat Meja Judi Game Ikan-ikan
Rabu, 18 November 2020 - 14:44:38 WIB
PASIR PANGARAIAN - Saat ini praktik judi game ikan-ikan di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul), selama ini sudah meresahkan warga.
Guna menjawab keresahan warga, jajaran Polsek Tambusai Utara bertindak cepat setelah mendapat informasi, dan satu set meja game ikan-ikan di RT 25/ RW 007 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara disikat Polisi.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto menambahkan, disitanya meja judi game ikan-ikan oleh Polsek Tambusai Utara, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Ada satu set meja game ikan ikan yang diamankan, di depan PMKS PT. MAN Desa Bangun Jaya," jelas Ipda Totok, Rabu (18/11/2020).
Ipda Totok juga mengaku, pada Senin sekitar pukul 23.30 WIB, Kapolsek Tambusai Utara mendapat informasi dari warga ada meja game ikan-ikan di Desa Bangun Jaya yang lagi beroperasi.
Kapolsek dan sejumlah anggotanya lalu datangi TKP, dan berhasil sita satu meja game ikan-ikan dalam kondisi beroperasi, namun ketika itu tidak ada orang yang bermain.
"Menghindari meja game dioperasikan kembali, meja judi ikan ikan tersebut kamudian diamankan di Mapolsek Tambusai Utara," terang Totok.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :