www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dalam Sehari, Sat Res Narkoba Polres Rohil Tangkap 1 Kurir dan 2 Pengedar Narkotika
Kamis, 12 November 2020 - 17:59:32 WIB

UJUNG TANJUNG - Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap 3 Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika Gol I jenis sabu dalam sehari di wilayah hukum Polres Rohil yang meresahakan dan merusak generasi penerus bangsa.

Ketiga pelaku masing-masing (S) Safrizal Alias Otoi Alias Omo (41) warga Jalan Pusara, Gang Sungai Sialang, RT.02 RW.03, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko. Kemudian (NS) Nano Sumarno Alias Nano (28) warga Jalan Rintis RT 08, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, dan (M) Miswidar Alias Alang Awie (38) warga Jalan Rintis RT 09, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Ketiga pelaku ini tak berkutik saat ditangkap petugas pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, di sebuah rumah di Jalan Sei Sialang, RT 02 RW 01, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir dan Bagan hulu Kecamatan Bangko, Bagan Siapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 17,14 gram dari tersangka S NS dan seberat 3,12 gram dari tersangka M.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (12/11/2020). "Ketiga pelaku ini berhasil ditangkap setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan," ucapnya.

Pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, Tim Sat Narkoba Polres Rohil dibantu personel Polsek Bangko dan disaksikan Datuk Penghulu langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sei Sialang, RT 02, RW 01, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

"Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan dan mengamankan 3 (tiga) tersangka masing-masing S (41), NS (28) dan tersangka M (38) dalam laporan polisi yang lainnya. Di ruangan depan rumah tersebut, dan pada saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan uang Rp1,5 juta yang berserakan di atas lantai merupakan uang setoran hasil penjualan tersangka NS," sebutnya. 

Kemudian di belakang sebuah speaker di sudut ruangan petugas ditemukan 1 buah dompet warna ungu motif bunga berisikan benda diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik klip berbagai ukuran, pipet runcing, pipet kecil, dan plastik-plastik klip kosong serta juga ada timbangan digital yang kepemilikan atau penguasaanya diakui milik tersangka S.

Selain itu, di tempat yang sama juga ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi benda diduga narkotika jenis sabu lainnya sebanyak 4 bungkus plastik klip dan plastik-plastik klip kosong ukuran kecil yang kepemilikannya diakui milik tersangka M. Sementara dari hasil penggeledahan badan dan pakaian ketiga orang tersebut, tim mengamankan 1 unit HP Android merk Infinix warna hitam Ungu dan uang berjumlah Rp2,1 juta.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uang merupakan hasil dari penjualan narkotika jenis sabu miliknya. Uang tersebut diamankan dari kantong celana tersangka S," papar Juliandi.

"Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti diduga narkotika langsung dibawa ke Mako Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Juliandi.

Terpisah Kasat Res Narkoba, AKP Eru Alsepa SIK yang mengungkapkan, ketiga tersangka ini masing-masing mempunyai peran, tersangka NS sebagai kurir sementara tersangka S dan M sebagai pengedar serta pemilik barang.

"Ketiga tersangka ini lita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Negara RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengang ancaman 12 tahun penjara," jelasnya lagi.

Secara tegas, Eru berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil dan tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi bandar narkoba perusak generasi bangsa.

"Sesuai atensi Kapolri, kita (Polri-red) berkomitmen memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba," pungkasnya. (rilis/zal)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved