www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tahan Otak Pelaku Penebangan 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
Senin, 09 November 2020 - 11:24:17 WIB

PEKANBARU - Tak butuh waktu lama, otak pelaku pemotongan pohon milik Pemko Pekanbaru di Jalan Tuanku Tambusai, akhirnya ditahan polisi.

Pelaku inisial T (49), yang dikenal sebagai pengusaha advertising, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Minggu (8/11/2020) malam, membenarkan tersangka telah dilakukan penahanan.

"Benar, tersangka sudah kita tahan selaku dalangnya. Sebelumnya dia diperiksa sebagai saksi. Lalu gelar perkara, dan ditemukan 2 alat bukti yang kuat," ungkap Kapolsek.

Keterlibatan T, selaku pimpinan CV RB, diketahui dari keterangan 4 orang pelaku penebangan pohon yang ditangkap Polsek Bukit Raya, pada hari Sabtu (24/10/2020). Empat orang pelaku itu, mengakui kalau mereka disuruh oleh CV RB, dengan diberi upah sebesar Rp 2,5 juta.

Atas pengakuan itu, seperti dikutip goriau.com, Polsek Bukit Raya kemudian melakukan pemanggilan terhadap T sesuai surat panggilan pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu. Namun, pengacara yang bersangkutan, Suroto, meminta kepada penyidik, agar pemeriksaan diundur pada Jumat 6 November 2020.

Terang Kapolsek, atas perbuatannya tersangka sesuai Pasal 184 KUHAP untuk diterapkan Pasal 170 Jo 55 KUHAPidana yang perintahkan karyawannya untuk memotong pohon taman median jalan protokol.  

"Untuk empat karyawan tersangka T, disangkakan dan diterapkan Pasal 170 Jo 55 KUHP. Mereka hanya disuruh dan diupah Rp2,5 juta untuk memotong pohon itu," pungkas mantan Panit II Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dikejutkan hilangnya 83 batang tanaman hijau secara misterius. Pohon itu dipotong oleh orang tak dikenal (OTK) di malam hari diduga karena menghalangi bando di jalan tersebut. (*)


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved