Larikan Mobil dari Showroom, Bapak di Pekanbaru Penjarakan Anak Sendiri
Rabu, 04 November 2020 - 18:03:22 WIB
 |
Ilustrasi |
PEKANBARU - Pria di Pekanbaru membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, yang terparkir di dalam Showrom mobil bekas Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Tak lama, polisi langsung menangkap pelaku yang ternyata adalah anak dari pemilik showroom.
Usut punya usut, ternyata pelaku bernama Putra (26) membawa kabur mobil itu ke Provinsi Sumatera Barat sebagai jaminan untuk peminjaman uang Rp20 juta atau digadaikan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Rabu (4/11/2020) sore di Pekanbaru membenarkan pelakunya adalah anak kandung dari korban.
"Saat ini, pelaku sudah kita tangkap dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Korban itu, bapaknya dari pelaku," ujar Arry kepada halloriau.com.
Menurut Arry, korban membuka usaha showrom penjualan mobil-mobil bekas CV Suka Jaya di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Aksi pelaku ini dilakukan sore hari, di saat kondisi lengang, membuat dia leluasa membawa kabur barang bukti.
"Apesnya, aksi pelaku sempat diketahui oleh seorang karyawan korban. Melihat saat itu pelaku masuk ke showrom dan mengambil kunci mobil dalam toples kaca," tutur Arry.
Melihat kondisinya saat itu, pelaku pencurian mobil Avanza warna metalik itu dicurigai adalah anak kandung korban sendiri. Keyakinan yang mengarah pada pelaku setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat.
"Pelaku yang saat membawa kabur mobil korban, sebelumnya sempat dilihat oleh pegawai korban sendiri. Dia mengatakan pelaku masuk dan mencari kunci mobil Avanza di dalam toples dan langsung kabur," terang Arry.
Setelah melalui tahapan penyelidikan, atas laporan korban, penyidik akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangannya, kata Arry menyita barang bukti berupan surat kendaraan.
"Hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencuri mobil milik bapaknya itu. Namun mobil kembali pindah tangan atau digadaikan pelaku ke Sumbar dengan Rp 20 juta," pungkas Arry.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA TERKAIT |
|
|
KPK Sindir Riau Hattrick Gubernur Masuk Penjara karena Korupsi
Kenalkan New Pajero Sport, Besok Mitsubishi Gelar Showroom Festival
PN Pasir Pangaraian Vonis Pencabul Anak 5 Tahun Penjara
 Selain ada Penjarahan Besar, Mbak You Ramal Jokowi Bakal Dilengserkan di Tahun 2021?
 Profil Yan Prana Jaya: PNS Biasa hingga Jadi Sekdaprov Riau, Tersandung Kasus Korupsi, Masuk Penjara
 |
|
Serahkan 10 New Pajero Sport ke Konsumen, Showroom Festival Dipo Bukukan 15 SPK
Kepergok Maling Motor, Pria Paruh Baya di Pekanbaru Kini Mendekam di Penjara
Nasib Terdakwa Money Politic di Inhu, Dituntut 54 Bulan Penjara
 Ada Sanksi, Warga Tak Mau Divaksin Corona Bisa Masuk Penjara
 Sadis, Baru Keluar Penjara, Pria Ini Tikam Istri yang Masih Remaja Bertubi-tubi
 |
Komentar Anda :