PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, menemukan adanya temuan pelanggaran jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 9 kabupaten/kota se-Riau.
Uniknya, dalam temuan pelanggaran itu ada 9 kasus tindak pidana yang saat ini tengah viral bahkan menyita perhatian publik di kalangan masyarakat Riau.
"Ada 22 laporan dugaan pelanggaran terjadi di Riau. Di antaranya 9 kasus yang menyita perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang dikenal masyarakat," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu (4/11/2020).
Temuan pelanggaran itu, yakni salah satu calon Walikota di Dumai terlibat kasus pidana. Bahkan kata Rusidi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, oknum ASN diduga telah merugikan salah satu pasangan calon di Pelalawan.
'Ada juga oknum Kades yang mendukung salah satu Paslon yang diduga gunakan politik uang," sebut Rusidi kepada halloriau.com.
Sementara itu, Rusidi mengatakan pihaknya juga menemukan oknum ASN yang menjabat sebagai Guru SLTA di Kabupaten Kuansing, juga istri salah satu calon Bupati, hadir saat kampanye, dan ia tidak mengantongi izin cuti.
"Saat ini (Guru) telah memasuki pembahasan SH III. Selain itu ada juga temuan kita, dimana salah satu oknum DPRD di Kuansing diduga kuat menjadi donatur pemberian uang kepada peserta kampanye," terang Rusidi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Rusidi telah melaporkan kasus dugaan tindakan pidana Pilkada serentak ini ke pihak Sentra Gakkumdu Pusat. Termasuk kasus yang melibatkan tokoh-tokoh terkenal di Riau.
"Saya sudah laporkan kepada Sentra Gakkumdu Pusat adanya perkara kasus dugaan tindakan pidana Pilkada secara lengkap terkait posisi kasus dan kendala yang dihadapi," tutur Rusidi.
Laporan itu, menurut Rusidi, disampaika saat di sela-sela pihaknya menerima kunjungan dari Sentra Gakkumdu Pusat yang terdiri dari Bawaslu RI, Kejagung, dan Mabes Polri, beberapa waktu lalu di kantor Bawaslu Riau.
"Laporan itu, diformat dalam bentuk diskusi dengan membahas penanganan laporan dugaan pidana Pilkada di 9 kabupaten/kota se-Riau," sebut Rusidi.
Dalam kunjungan itu, turut hadir Kabag TLP Bawaslu RI Yusti Erlina, Penyidik Mabes Polri Kompol Nursaid, Jaksa Fungsional Kejagung Bagus Suteja. Dari pihak Polda Riau, hadir juga Direktur Reskrimum Kombes Pol Zein Dwi Nugroho, Bawaslu Riau Gema Wahyudi Adinata.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :