www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Pelaku Pemotongan Pohon Pelindung di Jalan Tuanku Tambusai, Alasannya Mengganggu Papan Reklame
Minggu, 25 Oktober 2020 - 15:00:30 WIB

PEKANBARU - Polsek Bukit Raya, Pekanbaru menangkap 4 orang pelaku diduga memotong sejumlah pohon milik Pemko Pekanbaru yang di ada Jalan Tuanku Tambusai. 

Pohon itu sedianya untuk penghijauan di tengah kota, namun dirusak untuk kepentingan pribadi, dimana pohon tersebut diyakini dianggap mengganggu pemandangan papan reklame yang terpasang di jalan itu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Minggu (25/10/2020) siang mengatakan 4 orang pelaku pemotongan sejumlah pohon itu sudah ditangkap.

"Pohon yang dipotong (rusak,red) oleh pelaku ini ada sebanyak 83 pohon," ungkap Kapolsek, saat ekspos kasus. 

Menurut Kapolsek, sejumlah pohon ditebang diam-diam saat malam hari tanpa izin. Hal itu berujung dilaporkan oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru pada Minggu 11 Oktober 2020 lalu.

"Pelaku melakukan dinihari yang sifatnya diam-diam dan tanpa mengantongi izin. Saat diinterograsi, pelaku mengakui pemotongan pohon itu tanpa ada izin," terang Kapolsek. 

Adapun 4 orang pelaku tersebut, yakni berinisial JW, MH, RA dan RP. Kapolsek menuturkan, salah satu diantara pelaku ini merupakan pihak perusahaan CV RB. Sisanya sebagai orang pelaksana pengerusakan pohon tersebut. 

Arry yang juga mantan Panit II Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau itu, mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku MH, RA dan RP mendapat perintah dari JW untuk melakukan pembersihan terhadap pohon-pohon itu yang menutupi papan reklame yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. 

"Pohon itu menutupi pandangan papan reklame tersebut. Maka pihak CV RB atas nama tersangka JW perintahkan 3 tersangka lainnya untuk memotong pohon-pohon tersebut dengan upah Rp2,5 juta," terang Kapolsek. 

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
  SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved