PEKANBARU - Saat ini dua dari perusahaan di Provinsi Riau yang mesti berurusan dengan Polda Riau, baru PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang jadi tersangka perkara pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sedangkan PT. Berlian Mitra Inti (BMI), belum juga.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang menangani kasus tersebut. Masih proses mengupayakan penanganan PT BMI ke tahap penyidikan. Targetnya agar berkas perkara rampung dalam waktu dekat.
"Untuk PT. BMI belum ada penetapan tersangka," tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Kamis (22/10/2020) sore.
Sementara itu, penanganan kasus pembakaran lahan yang ada di wilayah Provinsi Riau. Dimulai sejak bulan Januari 2020. Saat ini, Polda Riau beserta jajarannya, sudah menahan 65 orang tersangka dari 56 laporan polisi (LP), kategori perorangan.
"Kasus Karhutla di Provinsi Riau ini, baru 56 LP yang melibatkan 65 orang tersangka perorangan. Sudah termasuk 2 tersangka dari korporasi (perusahaan,red)," terang Perwira Menengah dengan pangkat 3 melati itu.
Sedangkan penanganan perkara ini di tingkat penyidikan, baru 3 kasus serta ditingkat pelimpahan berkas perkara (tahap I) ke jaksa peneliti baru 1 kasus. Sementara ditahap II, kata Sunarto mencapai 52 kasus.
"Semuanya masih dalam berproses untuk segera disidangkan dimeja hijau. Untuk lahan yang terbakar, sudah 349,4475 hektare," pungkas Sunarto.
Sebelumnya, lahan konsesi dua perusahaan tersebut (DSI dan BMI) yang terbakar, sama-sama berada di Kabupaten Siak.
Untuk lahan PT. DSI yang terbakar luasnya sekitar 9,4 hektare yang berada di area H-19 Desa Sangkemang Kecamatan Koto Gasib. Diduga ada unsur kelalaian terkait kebakaran itu.
Sementara untuk PT. BMI yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang terbakar, luasannya sesuai pengukuran penyidik berada di Kecamatan Kandis, 94 hektare.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :