Pria Tanggung Cabuli Gadis Belia di Lapangan Bola Kaki Kampar
Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:11:54 WIB
PEKANBARU - Seorang pemuda tanggung inisial DI (20) terpaksa harus menjalani sisa hidupnya beberapa tahun ke depan di jeruji sel tahanan Lapas Bangkinang, akibat ulahnya yang diduga telah cabuli gadis belia di bawah umur.
Aksi bejat pelaku, berjalan rapi mulai menjemput korban sebut saja namanya Bunga berumur 11 tahun dengan sepeda motor. Mereka pergi ke arah lapangan sepak bola, Akasia XIII Desa Gading Sari.
Kala itu petang, pelaku telah menunggu Bunga di lokasi yang dituju. Sambil duduk di kursi areal lapangan bola kaki, pelaku mulai melancarkan niat busuknya. Sesaat ajakan pelaku itu mental, hingga timbul pemaksaan.
Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. Tak terima, korban melaporkan perbuatan yang menimpa dirinya ke orang tuanya dan berakhir ke Polres Kampar.
"Benar, pelaku diduga telah mencabuli anak di bawah umur, dia sudah kita amankan di Polres untuk menjalani proses hukumnya," ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Rabu (21/10/2020) siang.
Menurut dia pelaku ditangkap setelah laporan orang tua korban yang diduga anaknya dicabuli pelaku. Tak menunggu lama, setelah mengumpulkan dua alat bukti dalam proses penyelidikan. Pelaku langsung ditangkap saat berada di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :