Polisi Dalami Laporan Sekcam Rangsang Barat Dugaan Pemalsuan Tandatangan Honorer KPM
Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:05:01 WIB
PEKANBARU - Fany Putri honorer yang bertugas di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Meranti, dilaporkan Sri Wahyuni ke Polres Meranti atas dugaan pemalsuan tanda tangan pengambilan honor Pendistribusian Pangan Rastra kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 2020, lalu.
Sri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat Rangsang Barat, tidak terima, oknum honorer memalsukan tandatangan yang semena-mena itu. Laporan itu tertuang laporan/pengaduan dengan Nomor : SP2HP/93/XI/2020/Reskrim.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait. Saat ini sudah ada yang dipangil," katanya Rabu (21/10/2020) di Pekanbaru.
Menurut dia, kasus ini belum mendapatkan titik terangnya, karena masih berproses. Sementara itu, dia menuturkan untuk kebenaran terkait pemalsuan itu, belum bisa dipastikan.
"Betul atau tidak itu harus melalui laboratorium baru bisa dipastikan. Kerugian yang ditimbulkan sekitaran Rp400.000, tak menutup kemungkinan upaya mediasi masih bisa dilakukan mereka. Bisa juga upaya restoratif justice," pungkasnya.
Untuk diketahui Sekretaris Camat (Sekcam) Rangsangan Barat, Sri Wahyuni melaporkan Fanny Putri Melandari ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kepulauan Meranti Senin (21/9/2020) lalu.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :