www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tidak Jadi Dicabut, Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Oknum Kades Masih 'Bergulir'
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:47:30 WIB

 SELATPANJANG - Kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum kepala desa (kades) masih bergulir prosesnya di Polres Kepulauan Meranti. 

Oknum kades di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti, Riau itu dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa ijazah paket A (setara SD) untuk persyaratan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Mengkopot beberapa waktu lalu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, mengungkapkan bahwa sebelumnya kasus tersebut sempat akan dicabut laporannya, namun pelapor batal untuk mencabut laporannya.

"Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan masih ada item yang harus dipenuhi untuk dapat ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Insya Allah minggu depan, bila kekurangan alat bukti hasil sudah dipenuhi akan kami tingkatkan statusnya ke penyidikan. Intinya proses masih berjalan," ungkap Kapolres Eko Wimpiyanto, Senin (19/10/2020).

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH bahwa pihaknya telah menggelar perkara kasus tersebut, namun dalam perkara itu ada beberapa hal atau item yang menurut pihaknya masih kurang dalam pembuktiannya. 

"Sehingga saya meminta anggota yamg menangani untuk menambahkan unsur-unsur yang kurang sebelum kita benar-benar yakin untuk meningkatkan status perkaranya," ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan AKP Prihadi, terkait target menurutnya lebih cepat lebih bagus, namun ada kendala-kendala di lapangan, karena keterangannya pula dalam kasus penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

"Dimana penyelidikan kita memang upayanya masih soft semua, memang butuh waktu tetapi kami berupaya untuk semaksimal mungkin untuk bisa secepatnya. Sebagaimana kita ketahui di Meranti sedang ada pemilihan juga, itu juga menjadi salah satu faktor yang tidak menghambat tapi memang terasa efeknya, karena memang personel kita banyak terterap juga untuk kegiatan-kegiatan, namun tentunya dalam rangka memberikan kepastian hukum secepatnya akan kita lakukan upaya itu," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemalsuan ijazah palsu tersebut telah berlangsung sejak pimpinan Polres Kepulauan Meranti masih dijabat oleh Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH dan Kasat Reskrimnya AKP Ario Damar SH SIK.

Diberitakan sebelumnya, oknum kades berinisial Ah (51) itu diproses berdasarkan Laporan Polisi No: LP/04/IV/Riau/Res. Kep Meranti/Sek-Merbau tanggal 9 April 2020, kasus pemalsuan akta autentik sebagaimana dimaksud dalam pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP.

Penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang digunakan untuk persyaratan mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun anggaran 2019 itu dilakukan pada Kamis (9/4/2020) sekira pukul 15.00 WIB bertempat di Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putripuyu. 

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, sebagaimana disampaikan Kades Mengkopot, Ahmadi bahwa telah memberi kuasa kepada Jefrizal selaku juru bicara (jubir) untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan ijazah tersebut.

Jefrizal selaku juru bicara Kades Mengkopot, meminta klarifikasi terkait dugaan pemalsuan ijazah itu karena dianggap kurang objektif dan tidak relevan. Sehingga, terlapor merasa nama baiknya dirusak serta pelapor dianggap melakukan laporan palsu.

Jefrizal menjelaskan, berawal dari tahun 2013 bahkan pernah mengikuti pilkades tiga kali. Namun baru sekarang dinyatakan palsu dengan unsur-unsur masih diragukan keabsahan dokumen yang didapatkan.

"Kami menduga ada manipulasi terhadap mereka yang bisa mendapatkan dokumen itu sehingga butuh penjelasan pelapor, untuk itu harapan besar kita pada kepolisian bekerja sesuai tugasnya dan SOP yang berlaku, kita hargai itu, dan kita juga masih kooperatif akan hal ini," ungkapnya.

Penulis: Ali Imran
Editor: Yusni Fatimah

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved