Curi Motor di Masjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 15:26:20 WIB
INHIL- SU (28 tahun) pemuda asal Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya dibekuk aparat kepolisian.
SU dibekuk lantaran melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Sudirman tepatnya di halaman parkir Masjid Al-Huda Tembilahan Kota, pada Jumat (2/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sepeda motor yang berjenis bebek tersebut merupakan milik M Safroin. Korban melaporkan Curanmor ke Polsek KSKP.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) diperintahkan oleh Kapolsek Iptu Ridwan untuk melakukan olah TKP.
"Setelah unit Reskrim dan Unit Intel melakukan serangkaian penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dari tindak pidana tersebut adalah tersangka SU alias Dian Xobe," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek KSKP Iptu Ridwan, Jumat (9/10/2020) pagi.
Kemudian pada Rabu (7/10/2020) tengah malam, dari informasi di lapangan, tersangka SU berada di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu.
"Anggota berhasil melakukan penangkapan tersangka, kemudian langsung mengamankannya. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatan melakukan pencurian sepeda motor, yang mana sepeda motor tersebut disembunyikann di daerah Sungai Piring," jelasnya.
Anggota Polsek KSKP langsung berangkat menuju Sungai Piring tempat dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor hasil pencurian dan mengamankannya.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek KSKP untuk penyidikan lebih lanjut. Adapun korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp.5.500.000 ( lima juta lima ratus ribu rupiah )," tukas Iptu Ridwan.
Penulis : Yendra
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :