Kasi Intel Kejari Siak Benarkan Pemeriksaan Kejati Riau Terikait Korupsi di Setdakab
SIAK - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Siak Saldi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun 2014-2019.
Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Ia benar memang ada pemeriksaan, terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos hari ini, di tempat kita, " ungkap Saldi saat akan masuk ke dalam mobil, Rabu (7/10/2020).
Saldi juga mengatakan, sebanyak 4 sampai 5 orang yang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Kejati Riau.
Namun saat ditanya oleh awak media, siapa-siapa saja nama, yang dilakukan pemeriksaan, oleh penyidik, ia mengatakan tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu siapa saja, nama namanya. Nanti silahkan tanya saja sama penyidik Kejati Riau di dalam sana," ungkap Saldi.
Namun, dari empat sampai lima orang yang diperiksa, tiga orang di antaranya, Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri.
Sedikit diketahui, ketiga orang ini merupakan petinggi Golkar Riau di bawah komando Syamsuar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Riau.
Sementara Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra Gunawan Ketua DPD II Golkar Siak dan Ulil Wakil Sekretaris Bapilu Golkar.
Berdasarkan salinan surat panggilan yang diperoleh media, ketiga orang ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di bagian kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.
Kapasitas ketiganya diperiksa sebagai pengurus KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Siak.
Penulis : Diana Sari
Editor : Fauzia
.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :