Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Bersenjata Bawa 13 Kg Sabu dan Ribuan Butir Inek
Senin, 28 September 2020 - 19:34:59 WIB
PEKANBARU - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku sindikat jaringan narkoba yang lari ke daerah Kecamatan Siak Hulu, Minggu (27/9/2020) kemarin. Dua orang pelaku bersama barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi diamankan petugas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (28/9/2020) sore, mengatakan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti narkoba.
"Pelaku lari menggunakan mobil Inova Reborn ke arah Siak Hulu, disana kita amankan pelaku dua orang bersama 13 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi," ungkap Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya pelaku yang mengendarai satu unit mobil Inova Riborn warna grey BG 1605 UT diduga digelapkan. Pelarian pelaku ini, kata Kapolresta terpantau petugas mengarah ke Jalan KH Nasution Kecamatan Bukit Raya.
"Saat dikejar, pelaku melaju ke arah Jalan Lintas Pasir Putih. Lalu kita lakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk dilakukan penghadangan pelaku dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta.
Dari hasil pengegeledahan, kata Kapolresta, petugas menemukan dua orang pelaku didalam mobil Inova dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekatasi yang disimpan dalam tas ransel dan karton.
"Tak hanya sabu 13 kilogram disimpan dalam tas ransel dan 10.000 butir inek didalam karton Tv. Tapi juga ada mendapati 2 pucuk senjat api jenis FN dan Revolver," tutur Kapolresta.
Untuk pengembangan kasus penyidikannya, pelaku dibawa ke Polsek Siak Hulu. Adapun identitas dua pelaku ini adalah, Doni dan Adit yang merupakan warga Siak Hulu Kampar.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :