www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masuk Tahap II, Kasus Dugaan Korupsi Wakil Bupati Bengkalis Non Aktif Muhammad Segera Disidangkan
Kamis, 24 September 2020 - 12:08:55 WIB

PEKANBARU - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dalam waktu dekat ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 

Kasus yang melibatkan Wakil Bupati Bengkalis Non aktif, Muhammad, saat ini tengah menjalani pemeriksaan administrasi di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, untuk dilakukan Tahap II, ke Kejati Riau, Kamis (24/9/2020) siang.

Pantauan halloriau.com di lapangan, tampak mobil Avanza warna hitam memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Sesaat penumpang turun, yakni Muhammad yang menggunakan baju warga orange dengan tangan diborgol masuk ke kantor. 

Pihak Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait akan dilakukannya tahap II kasus tersebut. Saat ini Muhammad, yang sejak tadi masuk, belum keluar dari ruang penyidik. 

Polda Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad sebagai tersangka baru. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hari ini, Muhammad dipanggil ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi PDAM di Inhil.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad, yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, sebelumnya pernah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara ini. Sejumlah saksi diambil dari pihak yang melaksanakan proyek, baik dari pihak pemerintah maupun rekanan.

Kasus ini mencuat adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Proyek milik Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau tahun 2013 ini, menghabiskan dana sebesar Rp3 miliar lebih. Diduga tidak sesuai spesifikasi, yang mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1 miliar lebih.

Proyek dimulai 20 Juni 2013 sampai dengan 16 November 2013, sementara pada akhir Januari 2014 pekerjaan belum selesai. Seharusnya, kontraktor pelaksana PT Panotari Raja diberlakukan denda keterlambatan. Namun pihak Dinas PU Riau disebut tidak melakukan hal tersebut.

Selain itu, Dinas PU Riau juga diduga merekayasa serah terima pertama pekerjaan atau Provisional Hand Over sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan/PHO Nomor: 0/BA.ST-I/FSK.PIPA.TBH.XII/2013 tanggal 13 Desember 2013.

Penulis : Helmi
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
OJK Riau bersama BRK Syariah menggelar acara Edukasi Tentang Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di sektor Pendidikan, yang dilaksanakan di SMK Negeri Kesehatan dan Pariwisata BangkinangOJK Riau Gelar Edukasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal
Mahmuzin yang diwakili bendahara Tim Menebas, Hairun Nizat yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan di DPC PDI Perjuangan Kepulauan MerantiKembali Maju di Pilkada Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher Ambil Formulir Penjaringan di PKB dan PDIP
Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
  Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Memperingati Hari Kartini, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto tampil pada acara Fashion Show Designer Puan Aspekraf.
Peringatan Hari Kartini, Pj Ketua TP PKK Tampil di Fashion Show Designer Puan Aspekraf
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved