www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Majelis Hakim Menangkan Gugatan Warga, PT Hutahaean harus Bayar Ganti Rugi Rp7,4 Miliar
Selasa, 22 September 2020 - 21:58:53 WIB
Majelis Hakim PN Pasir Pangaraian, kabulkan gugatan perdata wanprestasi warga H.Syafi
Majelis Hakim PN Pasir Pangaraian, kabulkan gugatan perdata wanprestasi warga H.Syafi'i Lubis terharap PT Hutahean. Pihak PT Hutaean harus bayar ganti rugi Rp7,4 miliar ke pengugat.

Baca juga:

Ratusan Massa Geruduk Kantor Gubri, Desak Tuntaskan Sengketa Lahan di Siak Hulu Kampar
LAMR Dukung Langkah Gubri Selesaikan Konflik PT SIR
Massa Gelamata Demo Depan Kantor Gubernur Riau, Ini 4 Tuntutannya

PASIR PANGARAIAN-Setelah sekitar 3 bulan persidangan, akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangarain mengabulkan gugatan perdata wanprestasi M.Syafi'i Lubis atas tergugat PT Hutahaean karena sudah menguasai lahan miliknya sekitar 20 tahun lebih.

Lahan 57, 25 hektar, sebelumnya dikuasai pihak PT Hutaean, dan dengan adanya putusan majelis hakim PN Pasir Pangaraian, Selasa (22/9/3020), maka pihak PT Hutahaean Dalu-dalu Kecamatan Tambusai, harus membayar ganti rugi ke penggugat Rp7,4 miliar. Dimana lahan yang digugat, berada di Afdeling 8 P. Hutahaean Dalu-dalu, digugat H.Syafi'i Lubis warga Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai dengan nomor gugatan 66/PDT/2020.

Sidang gugatan perdata wanprestasi, dipimpin Majelis Hakim Ketua Lusiana Ampieng.SH.MH yang juga Wakil Ketua PN Pasir Pagaraian, didampingi hakim anggota Adhika Budi Prasetyo.SH.M.BA, MH, Adil Martogo Franki Simarmata, SH dan Penitera. 

PT Hutahaean didampingi penasehat Hukum J. Simatondang dan rekannya, sedangkan penasehat hukim penggugat  yakni Efesus DM Sinaga. SH dan Ramses Hutagaol.SH.MH.

Usai persidangan, Penasehat hukum penggugat Efesus Sinaga bersama Ramses Hutagaol, menyampaikan ucapan terimakasih atas putusan PN Pasir Pangaraian.

"Sesuai putusan ini, kita menyampaikan apresiasi, karena majelis hakim sudah benar-benar memeriksa semua berkas perkara yang kita ajukan, sehingga dikabulkannya gugatan meski tidak semua. Ada dua yang dibacakan, lahan benar milik pengggugat dan hasil lahan selama dikuasai penggugat dengan nilai lebih kurang Rp 17, 4 milar," sebut Efesus Sinaga.

Meski semua gugatan tidak dikabulkan tambah Efasus, namun klaiennya sudah mendapatkan keadilan karena lahannya dikuasai tergugat, sehingga sangat berterimakasih ke majelis hakim PN Pasir Pagaraian. 

Sedangkan dikatakan Budiman Lubis putra H. Syafi'i Lubis didampingi seluruh keluarga besarnya usai sidang, ucapkan Alhamdulillah kepada Allah SWT atas pertolongan dengan adanya putusan PN Pasir Pangaraian yang sudah mengabulkan gugatan mereka sekeluarga.

"Sebenarnya keluarga sudah lama meminta agar dibayarkan dan dikembalikan PT Hutahaean dengan Direktur Utama Harangan Wilmar Hutahaean. Lahan keluarga yang selama ini sudah dikuasai PT Hutahaean bahkan sudah berbagai upaya mediasi dilakukan," jelas dia.

"Di lahan yang dikuasi perusahaan itu, orang tua kami sudah terzolimi selama ini, belum lagi masyarakat yang memiliki lahan di PT Hutahaean Dalu-dalu itu," ujarnya.

Terkait Putusan tersebut, penasehat hukum PT Hutahaean mengatakan, pihaknya akan lakukan upaya banding, dengan diberi waktu selama 14 hari ke depan setelah putusan sidang dibacakan Majelis Hakim.

Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
Pj Gubri SF Hariyanto meminta dukungan dari Menhub RI, Budi Karya Sumadi (foto/int)Pj Gubri Minta Dukungan Menhub dalam Gebyar BBI/BBWI 2024
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Berimbas ke Karyawan, Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas ke PT TBS
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Bupati Afrizal Sintong melepas rombongan Kafilah Rohil untuk mengikuti MTQ ke-XLll Tingkat Provinsi Riau di Dumai (foto/afrizal)Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Seleksi ulang pimpinan BRK Syariah sepi peminat (foto/Yuni)Hanya 3 Peserta, Seleksi Ulang Pimpinan BRK Syariah Sepi Peminat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved