Jadi Kado di HUT ke-65 Lantas, Personel Polantas Polres Rohul Ringkus Pemuda Bawa Sabu
PASIR PANGARAIAN - Unit Turjawali Sat Polantas Polres Rokan Hulu (Rohul) saat operasi rutin kepolisian (patroli hunting sistem Gaktib Lalin), menangkap seorang pemuda yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat itu, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 14.45 WIB, personel Lantas Polres Rohul sedang patroli hunting sistem Gaktib Lalin di kawasan Taman Kota Pasir Pangaraian.
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto.SH, giat dilakukan untuk penertiban terhadap pengendara mobil pick up.
"Saat itu ada pengendara mobil pick up dari arah Pasir Pangaraian menerobos APIL (Alat Petunjuk Isyarat Lalin) di Simpang Polres KM4 dekat RS Surya Insani. Selain itu, si pengendara tidak mengenakan safety belt dan melaju ke arah Ujung Batu," jelas Totok.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Rohul AKP Andriyanto.Skg.SIK, sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya memerintahkan Kanit Turjawali beserta anggota, gelar Patroli terhadap adanya pelanggar penerobos.
"Saat itu ada pengendara mobil pick up melaju dari Pasir Pangaraian menuju Ujung Batu dengan menerobos Lampu Merah di KM 4 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah. Lalu Kanit Turjawali spontan mengejar mobil tersebut," jelasnya.
"Setelah berhasil diberhentikan personel Lantas, lalu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaran persisnya di km 6 Desa Sukamaju Kecamatan Rambah dekat Rumah Makan Sop Tunjang Lestari. Namun salah seorang penumpang terlihat mencurigakan dan membuang bungkus rokok Magnum ke jalan," kata Kasat lantas.
Tambah AKP Andriyanto, lalu personel yang bertugas lakukan pemeriksaan bungkus rokok yang dibuang. Saat diperiksa, ditemukan benda diduga sabu-sabu yang dimasukan ke dalam bungkus rokok yang dibuag.
"Tidak perpanjang waktu, Kanit Turjawali melaporkan ke Kasat Lantas. Atas perintah Kasat Lantas dilakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polres Rohul, lalu menyerahkan barang bukti serta tersangka, dan 1 unit mobil pick up ke Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut," terang Totok menjelaskan secara ronci.
Atas pengungkapan itu, Satlantas Polres Rohul dapat kado istimewa di HUT ke-65 Satlantas dengan mengungkap kasus narkoba jenis sabu, saat menggelar operasi rutin.
"Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Sat narkoba Polres Rohul, dan hingga kini belum ada informasi identitas dan alamat resmi pemilik sabu sabu," ucap Totok.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :