www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Persoalan Tanah di Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Muncul, Nasib 200 Pemilik Lahan Terkatung-katung
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba di Grand Central Imperial KTV, Satu di Antaranya LC
Kamis, 17 September 2020 - 15:11:18 WIB

PEKANBARU - Tiga orang, dua pria dan satu wanita yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, di Basment Hotel Grand Central Imperial Karoke Tivi (KTV), tepatnya room suite 4, yang berada di Jalan Sudirman, kemaren, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status 3 orang tersangka ini, setelah gelar perkara yang sudah memenuhi unsur pidana. Sehingga penyidik menaikannya ke tahap tingkat penyidikan. 

Adapun indentitas 3 orang tersangka ini, yakni inisial Pe juga sebagai waitres di KTV Grand Central, sedangkan Awi merupakan operator musik dan satu orang wanita Ha alias Lisa, sebagai pemandu karoke (LC). 

"Tiga orang itu, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan," ungkap Wadirnarkoba Polda Riau AKBP Christian Ronny saat ditemui halloriau.com, Kamis (17/9/2020) siang.

Kasus ini terungkap, berkat adanya informasi peredaran narkoba di lokasi. Dengan tim khusus, aparat selusuri hingga proses terindikasi adanya peredaran narokoba, dan didapatkan langsung narkoba dari tangan 3 orang itu. 

"Barang bukti itu (pil ekstasi,red) kita dapatkan langsung dari tangan 3 orang tersangka itu. Awalnya dari tangan LC itu yang dia dapatkan dari tangan Pa (waitres,red) dan Awi (operator,red)," terang Ronny.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali hasil keterangan tersangka, Ronny menegaskan barang haram itu sendiri didapatkan dari dalam hotel Grand Central Imperial KTV. 

"Barang bukti itu, berasal dari GC (Grand Central,red) Imperial KTV," tegas mantan Kapolres Inhil itu. 

Sebelumnya, Polda Riau menurunkan tim khususnya ke tempat hiburan malam di Jalan Sudirman, tepatnya di Basement Hotel Grand Central Imperial KTV Room Suite-4, Selasa (15/9/2020) dinihari. Hasilnya, aparat menemukan barang bukti diduga 5 butir pil ekstasi (Marvel) dari 3 orang dua pria dan satu wanita.

Penulis : Helmi 
Editor : Fauzia

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sengketa lahan Tol Pekanbaru-Rengat.(foto: tribunpekanbaru.com)Persoalan Tanah di Jalur Tol Pekanbaru-Rengat Muncul, Nasib 200 Pemilik Lahan Terkatung-katung
Jamaah haji Riau.(ilustrasi/int)Visa Mulai Dicetak, Jamaah Haji Riau Segera Berangkat ke Tanah Suci
Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
  Hui Mandra, Kepala Cabang JNE Pekanbaru (tengah) bersama rekan media di Pekanbaru (foto/ist)Pererat Silaturahmi dan Sinergi, JNE Gelar Halalbihalal dengan Media Pekanbaru
Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved