BANTEN - Kebijakan pembelajaran jarak jauh dari rumah secara online yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim menjadi petaka.
Seorang ibu di Lebak, Banten, LH (26) tega membunuh anaknya yang berusia 8 tahun.
Polisi pun mengungkap fakta mencengangkan terkait kasus Pembunuhan tersebut.
LH mengaku nekat membunuh anaknya lantaran kesal karena korban susah diajar saat belajar online.
Diketahui sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, Mendikbud Nadiem Makarim memutuskan seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah.
Seluruh peserta didik belajar dari rumah secara daring atau online.
Dikutip dari Kompas.com, kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS (27) membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.
"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).
David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah. Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.
LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.
Akibat penganiayaan tersebut, korban sempat tersungkur dan lemas.
Namun, LH tidak berhenti, malah memukul korban di kepala bagian belakang sebanyak tiga kali.
Sang suami yang mengetahui penganiayaan tersebut sempat marah kepada LH.
Namun, keduanya lantas berinsiatif membawa LH yang dalam kondisi lemas ke luar.
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David, dikutip dari Tribunnews.
Keduanya kemudian membawa korban ke Banten sebagai upaya menghilangkan jejak. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak.
Korban dikubur dengan pakaian lengkap. Aksi jahat pelaku kemudian terungkap dua pekan kemudian, yakni pada Sabtu (12/9/2020). Saat itu, warga membongkar makam yang mencurigakan.
Makam digali setelah muncul kecurigaan, lantaran tidak ada warga meninggal yang dimakamkan di TPU Gunung Keneng dalam beberapa pekan terakhir.
Saat penggalian mencapai setengah lubang, muncul anggota tubuh manusia dengan pakaian masih utuh.
Hal ini membuat heboh masyarakat setempat. Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di Jakarta.
Kedua pelaku kemudian ditangkap di kediaman mereka di Jakarta. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :