Mantan Camat Tenayan Raya Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi PMBRW
Selasa, 15 September 2020 - 06:13:48 WIB
PEKANBARU - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan Kelurahan Camat Tenayan Raya, Pekanbaru, terus bergulir. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, telah memeriksa saksi inisial Ab, Senin (14/9/2020) petang.
Dalam kasus ini, Ab diperiksa sebagai saksi yang dulu kapasitasnya sebagai mantan Camat Tenayan Raya. Dengan mengenakan pakaian batik lengan pendek, dia diperiksa di ruang Pidsus Kejari Pekanbaru sejak siang hingga sore.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, menyebutkan, Ab dipanggil sebagai saksi.
"Kita periksa dia (Ab) sebagai saksi, terkait perkara PMBRW," kata Zega.
Zega menyebutkan, ada beberapa data yang diminta belum dibawa oleh Ab. Dia menegaskan bahwa pemeriksaan ini belum tuntas. Untuk terkait sebagai saksi lainnya, akan dipanggil lagi.
Ab yang ditemui usai menjalani pemeriksaan membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait kegiatan PMBRW tahun 2019. Ia mengaku dicecar jaksa penyidik dengan 11 pertanyaan.
"Pertanyaan cuma ada 11 pertanyaan saja tadi. Pertama terkait tupoksi kami saja sebagai selaku camat dan gambaran umum tentang kegiatan PMBRW 2019. Hanya itu saja. Saya hanya saksi saja," jelas Ab.
Ab menyebutkan, pemeriksaan terhadap dirinya akan dilanjutkan kembali oleh jaksa.
"Mungkin hari Jumat, jaksa penyidik menyampaikan kepada kami," ucapnya.
Penulis : Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :