SELATPANJANG - Tim Opsnal Polres Kepulauan Meranti menangkap tiga pemuda di bawah umur, masing-masing berinisial An (16), AF (15 ) dan RA (16).
Tiga pemuda ini diduga kuat pelaku pencurian di SMKN 1 Tebing Tinggi, pada Minggu (6/9/2020) lalu.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, menjelaskan, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (7/9/2020) malam, di salah satu rumah terduga pelaku.
"Ketiga terduga pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Eko, Selasa (8/9/2020) siang.
Dari terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 1 unit mesin las, 1 unit mesin grenda tangan, dan 1 unit mesin air.
"Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan warga, dengan laporan polisi LP / 65 / IX / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / SPKT, yang terjadi di SMKN 1 Tebing Tinggi," jelas dia.
Kronologis kejadian pada Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Sewaktu pelapor kembali ke rumah dinas yang berada di komplek sekolah SMKN 1 Tebing Tinggi, pelapor melihat ruangan Workshop Kelas di SMKN 1 Tebing Tinggi sudah dalam keadaan terbuka.
"Setelah dicek ruangan tersebut, terlapor melihat beberapa peralatan yang digunakan untuk program belajar (praktik) telah hilang," terang AKBP Eko.
Setelah itu, kata Kapolres, pelapor pun melakukan pengecekan ke seluruh komplek sekolah, dan setelah dicek dilihat 1 unit mesin air merek sanyo juga ikut hilang.
"Atas kejadian itu, pelapor membuat laporan ke Polres Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :