Sapma Pemuda Pancasila Tuding Kejati Riau Mandul Tangani Dugaan Kasus Korupsi Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Puluhan masa yang tergabung dalam Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, menggelar aksi damai di depan gedung baru kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (27/8/2020) sore.
Masa dalam aksi ini membawa sejumlah spanduk dan atribut demonstran. Mereka menilai saat ini kasus korupsi di Pemerintahan Kota Pekanbaru yang ditangani Kejati Riau, masih jalan di tempat.
Dalam orasinya, masa mendesak pihak Kejati Riau segara usut tuntas segala kasus korupsi yang ada di Pemerintah Kota Pekanbaru. Masa juga menuding Walikota Pekanbaru, Firdaus. MT ikut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi saat ini.
"Saat ini Kejati Riau telah mandul dalam mengatasi kasus korupsi di Pekanbaru," tegas Hanfi, salah satu orator dalam aksi ini.
Selanjutnya, masa menyuarakan yel-yel yang isinya menyindir Firdaus. Mereka menyuarakan rasa geram terhadap kondisi penanganan kasus korupsi di Pemerintah Kota Pekanbaru.
'Tangkap-tangkap, tangkap Firdaus. Tangkap Firdaus sekarang juga'. Begitu kesalnya masa terhadap Walikota Pekanbaru, Firdaus, sampai-sampai masa menyanyikan sebuah lagu bersama-sama.
Selang sebelum tuntutan masa ini belum mendapat perhatian dari pihak Kejati Riau, masa sempat memberikan aksi-aksi membuat kericuhan dengan menggoyang-goyangkan pagar besi kantor Kejati Riau.
Massa terlihat menduduki depan kantor Kejati Riau. Mereka berharap akan bertemu dengan Kajati Riau, Mia Amiaty agar permasalahan dan segala tuntutan masa dapat terjawab.
Tampak sejumlah orang dari perwakilan masa, diperbolehkan masuk ke dalam menemui pihak Kejati Riau. Aksi masa pun tak lama terhenti, karena hasil aksinya mendapat perhatian khusus.
Adapun isinya tuntutan masa yakni, Kejati Riau diminta untuk mengusut tuntas dugaan mark-up sebesar Rp24 miliar atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, terkait ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektar, yang menghabiskan biaya sebanyak Rp26 miliar.
Sedangkan anggaran ganti rugi lahan yang dibuat oleh pemerintah mencapai Rp50 miliar. Massa mempertanyakan kemana sisanya.
Tak hanya itu, mereka juga minta Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) yang tidak terselesaikan.
Masa juga minta Kejati Riau untuk juga mengusut kasus dugaan korupsi Video Wall sebesar Rp5,4 miliar, diduga kuat aliran dananya masuk ke kas pribadi Muhammad Jamil, yang sekarang menjabat Plt Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Pekanbaru.
Tidak sampai disitu, Sapma PP juga meminta untuk mengusut retribusi sampah yang bermasalah. Dimana, mereka menduga Pemerintah Kota Pekanbaru menutupi kebocoran PAD.
"Usut juga dugaan masuknya aliran dana liar ke kas pribadi Muhammad Yasir. Kami meminta kepada Kejati Riau untuk melakukan pemeriksaan ke rekening Muhammad Yasir," bunyi tuntutan mereka.
"Kami juga meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sebesar Rp1,4 miliar," bunyi tuntutan mereka lainnya.
Penulis: Helmi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :