www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua Komnas Anak Indonesia Sebut Polda Riau Masih Berutang Kasus Anggelika
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:48:12 WIB

PEKANBARU - Kasus kejahatan terhadap anak kian marak di wilayah Provinsi Riau. Sang predator sendiri kebanyakan diketahui masih orang terdekat korban. Bahkan masih ada yang bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Seperti yang dialami gadis cilik usia 11 tahun, Anggelika Boru Pardede. Jasadnya ditemukan di semak-semak belukar, daerah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar medio 2016 silam. Diduga kasusnya belum terungkap Polda Riau.

"Saya gemes kali dengan Riau, kasus ini (Anggelika,red) tak terungkap. Tak ditangani serius oleh Polda Riau. Ini kasus mengerikan sekali," ucap Ketua Umum Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas Anak) Indonesia, Arist Merdeka Sirait, kepada halloriau.com.

Sejak kasusnya bergulir, penanganan kasus Anggelika sudah dilimpahkan ke Polda Riau dari Polsek Siak Hulu. Sejumlah temuan di lapangan, telah membuktikan arah pelaku sebenarnya. Sendal, sepatu dan kacamata korban ada di lokasi.

"Padahal barang bukti, sendal dan sepatu ditemukan di lokasi temuan mayat korban. Kasus ini hampir 3 tahun lebih, diduga Polda Riau tak mampu mengungkap kasusnya," kesalnya.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, khususnya di wilayah Provinsi Riau, sudah sangat tinggi. Mirisnya, para pelaku kejahatan seakan kebal dari hukuman pihak kepolisian setempat.

Proses penindakan hukum yang dilakukan pihak polisi, bisa dikatakan mandul. Terbukti, diduga belum tuntasnya kasus pembunuhan Anggelika pada tahun 2016, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

"Saya rasa, Polda Riau saat ini masih berhutang terkait kasus anggelika," tegas Arist, Rabu (26/8/2020).

Menurut Arist, kala itu dirinya tiba di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, saat menangani kasus pembantaian anak. Bahkan kasus ini sempat menjadi isu nasional.

"Tapi sayangnya, tak diteruskan. Bahkan kasus mutilasi terus dilakukan. Singkatnya, selama kurang lebih 5 tahun situasi Riau dalam menangani permasalahan anak tak kondusif," tuturnya.

Belajar dari kasus ini, Arist menyimpulkan sejak 3 tahun lalu, dirinya telah menyatakan Provinsi Riau masuk Zona Merah, terkait kejahatan terhadap anak. Selain kasus penelantaran anak.

"Kesimpulannya, sampai saat ini, Riau masih posisi zona merah kekerasan terhadap anak. Karena 52 persen itu merupakan penganiayaan dan pelecehan seksual. Harus diatasi. Disini juga ada yang dikatakan gang red (perkosaan massal,red) yang dilakukan oleh dua orang lebih terhadap satu korban," terang Arist.

Fakta data yang terjadi di beberapa kabupaten, khususnya kejahatan seksual kepada anak di Riau sudah mencapai 52 persen. Menurut dia, sejak tahun 2018-2019 angka kejahatan seksual terhadap anak di angka 48 - 52 persen. Belum terhitung tahun 2020.

"Ini yang saya sebutkan Riau darurat atau zona merah. Saat ini 52 persen di Riau adalah kejahatan seksual terhadap anak. Makanya saya bilang Riau darurat kejahatan seksual. sehingga Riau zona merah. Ditambah lagi, adanya sosial baru dipengaruhi teknologi, narkoba dan pornografi," ucapnya.

Atas dasar itu, dia minta kepada Kapolda Riau, agar dapat membongkar kasus kejahatan terhadap anak termasuk Anggelika. Kasus serupa juga terjadi di Provinsi Bali yang katanya juga belum terungkap.

"Saya nilai ini telah gagal, setingkat Polda Riau sampai saat ini kasusnya masih belum jelas. Ini prioritas anak. Dan pelakunya sendiri itu sebagaian besar adalah orang-orang terdekatnya," kata Arist.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dihubungi halloriau.com, Rabu (26/8/2020) siang di Pekanbaru, mengatakan tak mengetahui pasti pekembangan kasus tersebut.

"Kita gak tau itu, coba tanya sama pihak polisi. Kasus pidana umum ini ditangai polisi," kata Muspidauan.

Lebih lanjut, saat ditanya sejauh mana kasus ini setelah diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Anggelika ini, menurut Muspidauan, pihaknya belum menerima berkas perkaranya. Bahkan, dirinya menyarankan pastikan dari pihak polisi.

"Berkas perkas (limpahan,red) tak tau kita. Banyak perkaranya yang ke kita. Tanya polisi (Polda Riau,red), pastikan dulu, baru ke kita," singkat Muspidauan.

Sebelumnya, jasad diduga Anggelika ditemukan pada 23 Maret 2016. Sebelumnya gadis 11 tahun itu dilaporkan menghilang sejak 9 Maret 2016. Saat ditemukan, jasad itu sudah tinggal tulang.

Orang tua korban, Salomon Pardede juga sudah menyatakan yakin jasad yang ditemukan itu adalah anaknya. Sebelum menghilang bocah itu pamit dari rumah untuk meminjam buku. Setelah itu, korban tak pernah pulang ke rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Penulis : Helmi
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
  Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved