www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Pemerasan Kepsek di Inhu, Kejati Riau Periksa Dua Kepala SMP
Selasa, 25 Agustus 2020 - 09:19:23 WIB

PEKANBARU - Penanganan perkara dugaan pemerasan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri oleh oknum jaksa di Kejari Indaragiri Hulu berlanjut. Kali ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang kepala sekolah (kasek).

Pemeriksaan keduanya dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (24/8/2020). Proses permintaan keterangan aparatur sipil negara (ASN) untuk melengkapi berkas perkara tiga oknum jaksa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun tiga tersangka itu adalah Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Ostar Al Pansri SH, dan Kasubsi Barang Bukti Rionald Febri Rinando SH. Terhadap ketiganya, telah dilakukan penahanan selama 20 hari dalam tahap penyidikan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Jakarta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi mengakui kedua kasek tersebut diperiksa masing-masing di Bidang Pidsus dan di Bidang Intelijen. "Ada dua orang (kasek yang diperiksa). Satu orang diperiksa di pidsus, satu lagi di intel," ungkap Hilman Azazi.

Pemeriksaan ini, berkaitan dengan tiga tersangka dugaan pemerasan 63 Kepala SMPN Negeri di Inhu. Namun, Hilman tidak bisa menyampaikan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut lantaran perkaranya ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau jelasnya saya tidak bisa (sampaikan) karena tim Kejagung yang memeriksanya," jelas mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur ini dikutip dari riaupos.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau, Taufik Tanjung SH juga mengakui, adanya pemeriksaan tersebut. Kedua kepala sekolah yang diperiksa adalah berinisial RS dan ES.

"Hari ini (kemarin, red) ada dua kepala sekolah yang diperiksa. Ini terkait penyidikan perkara tiga oknum jaksa," kata Taufik saat ditemuai di Kejati Riau.

Pada perkara ini, Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan jabatan struktural terhadap enam pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa Inhu. Selain itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), diduga adanya peristiwa tindak pidana maka Bidang Pengawasan Kejagung menyerahkan penanganannya ke Bidang Pidsus Kejagung.

Atas permasahalan ini, maka jabatan Kajari Inhu tengah kosong. Sehingga, dilakukan penunjukan Plt Kajari untuk sementara waktu yakni Furkon Syah Lubis. Hal tersebut, agar pelayanan di Kantor Korps Adhyaksa Inhu dapat berjalan sebagaimana mestinya. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved