www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Miris, Dua Pemuda Cekoki Miras ke Balita, Terancam 10 Tahun Penjara
Senin, 24 Agustus 2020 - 11:09:22 WIB

JAKARTA - Dua pemuda asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan bernama Firman Efendi (20) dan Rifky Hendra (19) ditangkap polisi lantaran mencekoki seorang bocah berumur empat tahun dengan minuman keras hingga sempoyongan. Aksi itu kemudian direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko mengatakan kedua pemuda itu ditangkap pada Minggu (23/8) malam kemarin. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sudah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Towuti. Kami lakukan gelar perkara dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Indratmoko saat dihubungi, Senin (24/8/2020) dikutip dari cnnindonesia.

"Kami amankan dua (orang), yang satu yang menuangkan minuman, satu yang mem-videokan dan mengupload," lanjut dia.

Keduanya dijerat dengan Pasal 77b junto Pasal 76b dan Pasal 89 ayat 2 junto pasal 76j ayat 2 UU Perlindungan Anak serta Pasal 45 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka pun terancam hingga maksimal 10 tahun penjara.

"Pasal kami kenakan pasal terkait perlindungan anak, kekerasan terhadap anak. Pasal 89, ancaman hukumannya 2 tahun sampai paling lama 10 tahun. Sama Undang-Undang ITE," lanjut dia.

Menurutnya, pengenaan UU ITE dikarenakan salah satu tersangka mengupload aksinya tersebut ke media sosial. Meski demikian, Indratmoko tidak membeberkan lebih lanjut soal pasal yang akan dijeratkan dalam undang-undang itu kepada tersangka.

Sejauh ini, polisi menduga motif kedua tersangka melakukan aksi tersebut hanya untuk guyonan semata. Bocah mendatangi kedua pemuda yang sedang meminum alkohol itu kemudian dicekoki hingga keduanya tertawa.

"Kan orang tua korban bekerja di kebun sebagai penjaga kebun. Kedua orang ini datang minum-minum. Namanya anak kecil datang mendekati, terus dia inginlah, terus dikasih. Lalu dijadikan bahan tertawaan itu," pungkas dia.

Diketahui, video aksi bocah yang dicekoki miras itu viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Hal itu kemudian berujung pada penyelidikan aparat kepolisian terkait dengan video berdurasi 3 menit 2 detik itu.

Dalam video yang viral itu, tampak seorang pria yang menuangkan miras ke dalam sebuah gelas plastik. Minuman dalam gelas itu kemudian disodori ke seorang bocah yang berada di dekatnya.

Akibatnya, bocah itu mematuhi perintah pria tersebut. Hampir sekitar tiga kali bocah itu meminum air berwarna merah yang diberikan oleh pelaku hingga akhirnya bocah itu sempoyongan dan sempat terjatuh. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
ilustrasi8 Tips Biar Lantai Rumah Kamu Wangi Abis Lebaran
Kafilah Siak di MTQ ke-42 Riau di Kota Dumai.(foto: diana/halloriau.com)Mantap, Kafilah Siak Masuk Final 8 Cabang Lomba MTQ ke-42 Riau
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Sabarudi.(foto: int)DPRD Ajak Masyarakat Dukung Kafilah Kota Pekanbaru di MTQ ke-42 Riau di Dumai
Suzuki New Carry mikro bus.(foto: istimewa)New Carry, Ikon Angkot Indonesia Rayakan Hari Angkutan Nasional
  Sayembara maskot dan jingle Pilgubri 2024 (foto:kpuriau) Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024
Proses PPDB 2024.(ilustrasi/int)Disdik Pekanbaru Gandeng 3 OPD dalam PPDB 2024/2025
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan (foto:rinai/halloriau)Isu Gelombang Lanjutan Pejabat Pemprov Riau Mundur Berjamaah, Anggota DPRD Riau: Ada yang Tidak Beres
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Kadisdik Pekanbaru Imbau Sekolah Tak Lakukan Perpisahan di Hotel
Diskes Bengkalis bersama KPU Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Diskes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis Selama Pilkada 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved