www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Visa Mulai Dicetak, Jamaah Haji Riau Segera Berangkat ke Tanah Suci
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perut Pemuda Alai Robek Ditikam Tetangga, Pelaku Melarikan Diri dan Ditetapkan DPO
Minggu, 23 Agustus 2020 - 22:49:50 WIB
Polisi melakukan olah TKP.
Polisi melakukan olah TKP.

Baca juga:

SELATPANJANG - Seorang pemuda di Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat mengalami luka robek di bagian perutnya akibat ditikam teman yang juga merupakan tetangganya dengan menggunakan gunting pada Sabtu (22/8/ 2020) sekira pukul 19.15 WIB.

Kejadian berawal ketika korban yang bernama Kurnia Bin Ruslan (20) sedang memperbaiki Parabola di depan rumahnya di Jalan Abdul Azis Gang Kubur RT 001 / RW 001 Desa Alai Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Sedang asik melakukan perbaikan untuk mencari siaran, tiba-tiba korban melihat pelaku yang diketahui bernama Roz alias Satar yang datang dari arah Jalan Abdul Aziz Gang Kubur yang awalnya mendekat dan tanpa basa-basi langsung melakukan penganiayaan dan menyerang dengan menggunakan sebilah gunting dan menusuk di bagian perut. 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat, Iptu AGD Simamora SH MH yang disampaikan PS Paur Humas, Bripka Maxwel mengatakan akibat kasus tindak pidana penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek yang mengeluarkan banyak darah pada bagian perut sebelah kiri, beruntung korban hanya mengalami luka ringan.

"Luka yang dialami korban akibat tusukan menggunakan gunting yang panjangnya lebih kurang 15 sentimeter yang dipegang pelaku dengan tangan kanannya," kata Iptu Simamora, Minggu (23/8/2020) malam.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Tebing Tinggi Barat dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 14 / VIII / 2020 / RIAU / RES. KEP. MERANTI / SEK. T. T. Barat tanggal 22 Agustus 2020.

"Terkait tindakan tersebut, anggota Polsek sudah melakukan pengecekan di TKP dan membawa korban untuk dilakukan Visum Et Repertum," kata Simamora.

Lebih lanjut dikatakan sampai saat ini motif pelaku belum diketahui karena pelaku melarikan diri usai melakukan penikaman dan saat ini sedang dilakukan pengejaran dan ditetapkan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUH pidana.

"Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku dan statusnya ditetapkan sebagai DPO. Terhadap pelaku ini kita kenakan pasal 351 KUHP pidana dengan penjara paling singkat dua tahun delapan bulan 
dan penjara paling lama lima tahun jika perbuatannya mengakibatkan luka-luka berat," pungkasnya.

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jamaah haji Riau.(ilustrasi/int)Visa Mulai Dicetak, Jamaah Haji Riau Segera Berangkat ke Tanah Suci
Pengambilan formulir pendaftaran Balon Bupati Ade Agus Hartanto di kantor DPD PKS Inhu (foto/Dasmun)Ade Agus Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Inhu di PKS
Siswa SMAN 1 Dumai antusias saat edukasi Hulu Migas di Booth SKK Migas - KKKS di Dumai Expo 2024 (foto/ist)Kedepankan Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan, Booth SKK Migas-KKKS Tarik Perhatian Pelajar
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
  Kejati Riau hentikan penyelidikan kasus payung Elektrik Masjid An-Nur (foto/Yuni)Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid An-Nur
Ribuan masyarakat tumpah ruah menonton Opick saat MTQ Provinsi Riau ke-42 di Taman Bukti Gelanggang Dumai (foto/bambang)Opick Curi Perhatian Ribuan Orang Saat MTQ Riau ke-42 di Dumai
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved