www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Amril Mukminin, KPK Bakal Hadirkan Kasmarni Jadi Saksi
Minggu, 23 Agustus 2020 - 10:07:28 WIB

PEKANBARU - Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, akan menjalani sidang lanjutan dugaan suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning pada Kamis (27/8/2020) nanti. Di persidangan itu tiga saksi akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketiga saksi itu adalah Kasmarni yang merupakan istri Amril Mukminin, serta dua orang pengusaha, yakni Jonny Tjoa selaku Direktur Utama dan pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera dan Adyanto selaku Direktur dan pemilik PT Sawit Anugrah Sejahtera.

"Ada tiga saksi, di antaranya Kasmarni, Jonny Tjoa, dan Adyanto," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (22/8/2020) dikutip dari cakaplah.

Ali mengatakan, pemeriksaan tiga saksi itu terkait pembuktian Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam surat dakwan kedua yang dibacakan JPU KPK, Tonny Frengky terungkap, terdakwa Amril Mukminin selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014 -2019, dan Bupati Bengkalis 2016-2021 telah menerima gratifikasi berupa uang setiap bulannya dari kedua pengusaha sawit itu.

Uang diterima terdakwa secara tunai maupun ditransfer ke rekening bank atas nama Karmarni pada Bank CIMB Niaga Syariah nomor rekening 4660113216180 dan nomor rekening 702114976200. Aliran uang ini yang akan dibuktikan JPU pada sidang Kamis mendatang.

Disebutkan, pada 2013, ketika Amril Mukminin menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Jonny Tjoa meminta bantuan Amril untuk mengajak masyarakat setempat agar memasukkan buah sawit ke PT Mustika Agung Sawit Sejahtera dan mengamankan kelancaran operasional produksi perusahaan.

"Jonny Tjoa memberikan kompensasi sebesar Rp5 per kilogram Tandan Buah Segar (TBS) dari total buah sawit yang masuk ke dalam pabrik," kata Tonny.

Terhitung sejak Juli 2013 telah dikirimkan uang setiap bulannya dengan cara ditransfer ke rekening atas nama Kasmarni. Pemberian itu berlanjut setelah Amril Mukminin dilantik menjadi Bupati Bengkalis pada Februari 2016. Seluruh uang yang diterima dari Jhonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650.

Sementara, Adyanto memberi uang kepada Amril pada 2014. Ketika itu, dia meminta bantuan Amri Mukminin untuk mengamankan kelancaran operasional pabrik PT Sawit Anugrah Sejahtera di Desa Balairaja, Kabupaten Bengkalis.

Atas bantuan tersebut, Aryanto juga memberikan kompensasi berupa uang kepada Amril Mukminin dari persentase keuntungan yaitu sebesar Rp5 per kilogram TBS dari total buah sawit yang masuk ke dalam pabrik. Uang tersebut diberikan setiap bulannya sejak awal 2014 yang diserahkan secara tunai kepada Kasmarni.

Setelah Amril Mukminin dilantik menjadi Bupati Bengkalis pada Februari 2016, Adyanto meneruskan pemberian. Seluruh uang yang diterima dari Adyanto Rp10.907.412.755.

Penerimaan uang yang merupakan gratifikasi tersebut tidak pernah dilaporkan oleh Amril kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari kerja sebagaimana dipersyaratkan dalam undang-undang dan merupakan pemberian suap karena berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode masa jabatan tahun 2014 -2019 dan selaku Bupati Bengkalis periode masa jabatan tahun 2016-2021.

Perbuatan Amril Mukminin melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved