PEKANBARU - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, kembali menggagalkan aksi pengiriman sabu sebanyak 2 kilogram melalui jalur darat di daerah Jalan Lintas Timur Pekanbaru-Pelalawan, Jumat (14/8/2020), kemarin. Satu orang tersangka berhasil diamankan.
"Tersangka itu, Dwi (38) adalah mantan narapidana yang baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang membawa sabu 2 kilogram ini," ungkap Kepala BNN Riau Brigjen Keneddy melalui Kabid Pemberantasan Kompol Khodirin, Sabtu (15/8/2020) siang.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang menyebutkan bahwa akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu ke daerah Provinsi Lampung. Pengiriman ini, katanya melalui jasa darat dengan menyewa mobil rental oleh pelaku.
"Pelaku ditangkap saat berada di daerah Kulim Jalan Lintas Timur usai pengisian bensin di SPBU. Tujuan barang ini dari Pekanbaru ke Lampung dengan menggunakan travel," kata Khodirin.
Saat penghadangan, tim langsung menggeledah isi mobil dan menemukan 1 buah kotak sepatu yang berisikan lebih kurang 2 kilogram sabu dibungkus dengan teh aksara China.
"Barang haram tersebut ditemukan di kurii samping supir depan tempat tersangka duduk. Saat ini, tersangka digiring ke kantor BNN Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Khodirin.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia