Viral, Diduga Dicatut, Foto dan Profil Tabrani Beredar di Medsos dengan Ujaran Kasar
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, tengah mendalami laporan pengaduan dugaan pencatutan nama baik salah seorang warga Duri di media sosial WhatsApp.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, di Pekanbaru, mengatakan akan mempelajari laporan pengaduan tersebut.
"Laporannya baru masuk, akan kita pelajari dulu," singkat Fibri saat dikonfirmasi halloriau.com, Sabtu (15/8/2020), pagi.
Tabrani, merupakan korban yang melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Riau. Ia mengatakan nama dan foto profilnya telah diambil oleh seseorang yang tak diketahui namanya, dan dipasang dalam sebuah akun WA.
Pelaku kemudian melakukan percakapan dengan orang lain, dan berkata kasar serta menghina salah satu suku yang ada di Indonesia.
"Sempat viral di akun jual beli di Kota Duri. Foto profil saya dan keluarga dibuat seolah-olah kami telah melakukan chat yang berbau menghina dan memaki seseorang. Sebaliknya, kami tak pernah berbuat itu, apalagi komunikasi dengan akun itu," cerita Tabrani.
Menurut dia, pelaku sengaja memancing dan memprovokasi orang lain hingga merusak nama baiknya. Pasalnya, unggahan itu sudah dibagikan lebih dari 100 kali, namun minim komentar.
Tangkapan layar percakapan itu kemudian menyebar luas ke media sosial Facebook. Adalah akun FB Kartasiah mengunggah screenshot percakapan tersebut di salah satu group jual beli online di Kota Duri.
"Kami merasa terganggu karena postingan ini sudah viral dan menimbulkan reaksi di masyarakat," aku Tabrani saat ditemui.
Berbagai upaya telah dilakukan Tabrani yang juga seorang pedagang ikan pasar di Duri itu. Termasuk mencoba mengklarifikasi di akun FB miliknya. Karena, menurut dia kejadian ini sudah ketiga kalinya menimpanya.
Di sana dia menyampaikan jika persoalan yang viral itu, bukan dilakukan olehnya, melainkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
"Harapan kami, Polisi bisa mengungkap kasus ini. Siapapun pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum di Negara ini," pungkasnya.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :