www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Korupsi Pipa Transmisi, Kejati Riau Masih Teliti Berkas Plt Bupati Bengkalis Nonaktif
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 10:19:54 WIB

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah melakukan penelaahan terhadap berkas perkara Muhammad ST MP. Hal itu, dilakukan pelimpahan berkas tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Dikatakan dia, pihaknya masih melakukan penelitian berkas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Nonaktif.

"Berkas tersangka masih kami teliti," ungkap Hilman Azazi, Jumat (14/8/2020) dikutip dari riaupos.

Dalam penelaahan berkas tersebut ditambahkan Hilman, jaksa peneliti memiliki waktu selama 14 hari untuk mengecek syarat formil maupun materil kelengkapan berkas. Hal itu, nantinya bakal menentukan kelanjutan perkara yang menjerat mantan Kadis PUPR Provinsi Riau.

Jika berkas perkara, kata dia, dinyatakan lengkap atau P-21, maka bakal dilakukan penyerahan tersangka bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II. Namun, bila berkas perkara masih ada kekurangan akan dikenmbalikan ke penyidik dengan disertai petunjuk jaksa atau P-19.

"Jadi, kita tunggu saja hasil penelitiaa berkas tersebut. Nanti, apa perkembangannya saya sampaikan," jelas mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur itu.

Masih kata Hilman, pihaknya telah menunjuk beberapa orang jaksa untuk penelaahan berkas perkara dugaan korupsi pe­ngadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan.

"Ada empat orang jaksa penelitinya," ujar Aspidsus Kejati Riau.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan tersangka keempat dalam perkara senilai miliaran rupiah tersebut. Penetapan ini diketahui berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejati Riau tertanggal 3 Februari 2020 lalu.

Bahkan, orang nomor dua di Negeri Sri Junjungan dimasukkan Polda Riau sebagai daftar pencarian orang (DPO). Hal itu, berdasarkan surat yang dikeluarkan Ditreskirmsus Polda Riau Nomor: DPO/10/2020/Reskrimsus yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi tertanggal 2 Maret lalu. Langkah ini, lantaran Muhammad mangkir tiga kali dari panggilan penyidik.

Selang lima bulan kemudian, pelarian Muhammadterhenti. Ia berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya. Kini, Plt Bupati Bengkalis nonaktif sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolda Riau sejak, Jumat (7/8/2020) lalu.

Diketahui selama berstatus buronan, pria yang sebelumnya juga Wakil Bupati Bengkalis itu hidup berpindah hotel ke hotel dari satu kota ke kota lainnya di Indonesia. Muhammad diketahui sempat menetap di Pekanbaru dan pindah ke Jakarta.

Selama berada di Jakarta, keberadaannya terendus dan memutuskan melarikan diri ke Bandung (Jawa Barat) hingga ke Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Bahkan, dalam masa itu Muhammad pernah melakukan upaya hukum praperadilan atas status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Namun, angan-angannya untuk lolos dari jeratan hukum kandas setelah hakim tunggal Yudissilen menolak permohonan Muhammad. Dalam amar putusan itu, Yudissilen membacakan sejumlah pertimbangan putusan. Di antaranya Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan Bagi Tersangka Yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

 



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Muflihun dan Ginda Burnama.Muflihun-Ginda Burnama Makin Menyala, Sering Tampil Mesra Jelang Pilwako Pekanbaru
Hj Septina Primawati dan H. Ferryandi.Septina Primawati dan Ferryandi Maju di Pilkada Inhil 2024, Diusung Partai Golkar
Walikota Dumai bersama rombongan PWI Dumai saat halalbihalal.(foto: bambang/halloriau.com)Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai
Bupati Bengkalis, Kasmarni.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Kasmarni Deklarasikan Maju Pilkada Bengkalis 2024
Simpang SKA Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Ingin Rencana Pelebaran Jalan Simpang SKA Terealisasi Tahun ini
  H Parisman Ihwan.Pilwako Pekanbaru Makin Seru, Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Walikota
ilustrasi.Trafik Internet Naik 12.87 Persen, Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan Selama Ramadan dan Idul Fitri 2024
Konsumen Suzuki Jakarta, Yoga Nirmolo.(foto: istimewa)Hadirkan Jimny 5-Door, Suzuki Sukses Memanjakan Pecinta Offroad di Indonesia
Bupati Bengkalis, Kasmarni serahkan hadiah lomba lampu colok dan pawai takbir 2024.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bupati Bengkalis Serahkan Hadiah Lomba Lampu Colok dan Pawai Takbir 2024
Sebanyak 20 putra Riau mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Welder di BLK Kemenaker RI, Serang, Banten.(foto: istimewa)Pelatihan Vokasi Welder PHR, Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved