Polresta Pekanbaru Amankan 5 Pelaku Penculikan dan Penganiayaan, Diduga Masalah Utang
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 09:14:33 WIB
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap 5 terduga pelaku penculikan dan penganiayaan W (42). Penculikan diduga terkait masalah utang.
"Lima pelaku penculikan sudah kita amankan. Para pelaku di antaranya mantan residivis," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020) dikutip dari detik.
Nandang mengatakan kelima orang ini diduga menerima pesanan dari pihak lain untuk menculik W. Ada empat orang yang diduga menjadi eksekutor, yakni S (40), DM (28), JA (40) dan YM (38).
Keempat orang itu adalah reaidivis yang menerima pesanan untuk melakukan penculikan. Sementara, seorang lagi bernama HS diduga merupakan orang yang menerima kuasa untuk menagih utang.
"Pelaku inisial HS (34) merupakan orang yang menerima kuasa dari Amoy untuk menagih utang sekaligus ikut menculik dan menganiaya korban bersama pelaku lainnya," kata Nandang
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Seorang berinisial P masih diburu.
"Satu pelaku lagi inisial P dalam pengejaran yang ikut terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini," kata Nandang.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (6/8/2020). Mereka diduga melakukan melakukan penculikan terhadap W pada 30 Juni 2020.
W kemudian disekap di salah satu rumah. Pihak keluarga disebut menerima pesan kalau W ditangkap polisi.
Namun, anak W yang curiga melapor ke polisi setelah mendapat pesan agar mengirimkan uang Rp 5 juta untuk pengobatan W. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap lima terduga pelaku. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :