www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Amankan Pelaku Penganiayaan Saksi Sidang Cerai
Kamis, 13 Agustus 2020 - 14:07:42 WIB

DUMAI - Polres Dumai melalui tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan DE (28) pelaku penganiayaan AW saksi pada sidang perceraian DE dengan istrinya di Pengadilan Agama Dumai, Selasa (11/8/2020) lalu.

DE merupakan warga Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, sedangkan AW warga Kabupaten Bengkalis.

DE diduga tidak senang kepada AW yang menjadi saksi dalam persidangan perceraiannya dengan istrinya.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut dan pelaku telah berhasil diamankan.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (11/8/2020) sekira pukul 10.00 WIB. Kejadian bermula saat AW menghadiri sidang perceraian DE dengan istrinya di Pengadilan Agama Kota Dumai.

"DE sudah kita amankan di hari yang sama, dimana pelaku kita amankan ketika masih berada di sekitar lokasi kejadian penganiayaan tersebut," ujar Kompol Ade, Kamis (13/8/2020).

Diceritakan Kapolsek, aksi penganiayaan itu berlangsung ketika korban mendatangi Kantor Pengadilan Agama Dumai untuk diminta menjadi saksi pada persidangan perceraian antara pelaku dengan istrinya. Setibanya di sana korban duduk di kantin sambil menunggu dimulainya persidangan.

Tidak lama kemudian lanjut Kompol Ade menjelaskan, pelaku lalu manghampiri korban, tanpa basa-basi pelaku lalu memukul korban menggunakan tangannya di bagian kepala belakang dan bagian muka korban sebanyak tiga kali.

Mengetahui hal itu petugas keamanan Pengadilan Agama Dumai meleraikan keduanya. 

"Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka memar pada bagian kelopak mata, luka gores, luka memar pada leher, luka memar pada dada dan luka memar pada lengan. Atas perlakuan itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan itu, terhitung satu jam kemudian, pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur di sekitar parkiran Kantor Pengadilan Agama Dumai.

"Pelaku kita amankan di Polsek Dumai Timur guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku bakal dijerat dengan pasal  351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," pungkasnya.

Penulis : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Pj Gubri, SF Hariyanto (tengah) pimpin rapat koordinasi untuk Ops Ketupat Lancang Kuning 2024 (foto/int)Jelang Idulfitri, Pj Gubri Minta Ketersediaan Pangan Tercukupi dan Antisipasi Bencana Alam
  Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Warga Pekanbaru Tak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan, Kadisdukcapil: Sudah Ada Barcode
Bupati Suhardiman Amby tunjuk dr Fahdiansyah sebagai Pj Sekda Kuansing (foto/ultra)Bupati Lantik Mantan Direktur RSUD Teluk Kuantan Jadi Pj Sekda Kuansing
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved