Walau Diprotes, PT Wanasari Nusantara Tetap Eksekusi Lahan, Warga Bakal Lapor ke Polda Riau
Jumat, 07 Agustus 2020 - 12:24:50 WIB
KUANSING-Para petani sawit di Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi, Riau masih tak terima atas eksekusi lahan yang dilakukan aparat terhadap lahan yang diklaim milik mereka. Kuasa hukum warga pun akan ambil tindakan lanjutan, yakni melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Pada Kamis (6/8/2020) kemarin, ratusan petani sawit berdiri di batas wilayah PT Wanasari Nusantara, seakan hendak menghadang jalannya eksekusi. Sayang, upaya mereka sia-sia, karena perusahaan itu telah dinyatakan menang di Pengadilan Negeri Taluk Kuantan terhadap tergugat.
Eksekusi lahan langsung dilaksanakan petugas usai putusan pengadilan dibacakan di depan warga. Putusan itu memang tidak menyebut nama desa atau wilayah yang dieksekusi dengan lengkap. Hal ini lah yang jadi pertanyaan dari warga.
"Objek perkara dibunyikan berada di Desa Simpang Raya, Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir Kuantan Singingi, dan nyatanya lahan di sini pun dieksekusinya. Kan tak benar ini," kata salah seorang warga seraya tetap ingin penjelasan dari pihak pengadilan.
Namun sejumlah alat berat dan puluhan personel keamanan kepolisian dan TNI, serta dari pihak perusahaan tetap dikerahkan di lapangan. Eksekusi tetap berlanjut.
Sengkarut eksekusi itu berawal dari terbitnya surat Ketua Pengadilan Negeri Rengat tertanggal 30 Oktober 2019 nomor W4.U4/3337/HK.02/X/2019 perihal mohon bantuan delegasi eksekusi perdata nomor 30/Pdt.G/2015/PNRgt jo Nomor 27/Pdt/2017/PTPBR jo Nomor 265K/Pdt/2018 yang diterima oleh PN Teluk Kuantan Kelas II untuk melakukan pengosongan lahan.
Pemohon dalam surat itu ialah PT Wanasari Nusantara, sedangkan termohon dalam surat itu adalah Hartono Dkk. Objek perkara dibunyikan berada di Desa Simpang Raya, Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir Kuantan Singingi yang ditandatangani oleh Ketua PN Teluk Kuantan Wijawiyata SH.
Petani sawit yang telah belasan tahun tinggal di Desa Sumber Jaya menuding bahwa Pengadilan Negeri (PN) Taluk Kuantan telah salah sasaran. Kata mereka, desanya, perkebunan sawitnya, dan kampungnya itu tak masuk dalam objek putusan eksekusi.
Mereka menyuarakan lahan itulah yang menjadi sumber kehidupan ratusan keluarga dan penjamin masa depan generasi bangsa. "Jika lahan ini dieksekusi dan diambil perusahaan, apa yang kami kerjakan?," keluh warga lainnya yang enggan namanya ditulis.
Seperti Desa Sumber Jaya, yang tidak disebutkan dalam surat itu, ternyata di lapangan turut dieksekusi. Itulah yang membuat masyarakat tak terima.
Walau berkali-kali minta penjelasan, namun aparat di lapangan disebut tak bisa memberi jawaban memuaskan bagi warga. Hingga akhirnya sampai terjadi kericuhan. Sejumlah warga ada yang diamankan sesaat, karena diduga membawa sajam.
"Kami tetap bertahan di sini walaupun nyawa taruhannya," teriak salah seorang masyarakat saat menghadang sejumlah pihak kepolisian siang kemarin.
Humala Simangunsong, kuasa hukum dari petani mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan peninjauan kembali atas putusan Pengadilan itu. Namun, dia menyayangkan eksekusi dan rencana menumbangkan sawit masyarakat itu.
"Kita ada upaya hukum PK. Tapi ketika PK ini berjalan, sementara sawit ditumbangi itu yang kita kasihan kepada masyarakat," katanya.
Untuk itu, dia berharap agar eksekusi dihentikan sementara proses PK berjalan. Selain itu, dia juga mengatakan akan melaporkan aksi eksekusi tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Kita buat laporan langsung ke Ditkrimum terkait perusakan dan penebangan kelapa sawit. Karena pihak PN tidak sebutkan nama objeknya," ujarnya.
Sebenarnya, Humala mengklaim dirinya telah berulang kali menjelaskan kepada pengadilan bahwa objek yang dieksekusi itu berbeda dengan surat putusan.
Meskipun demikian, eksekusi tetap berjalan.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :