www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Periksa Direktur PT Airmas Jaya Mesin sebagai Tersangka Korupsi di Disdik Riau
Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:02:58 WIB

PEKANBARU-Jaksa penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali memeriksa Rahmad Dhanil. Pemeriksaan Direktur PT Airmas Jaya Mesin cabang Riau itu, dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran (perangkat keras) Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA.

Demikian dikatakan Asisten Pidsus Hilman Azazi SH MM MH, seperti diberitakan klikmx.com. Diterangkannya, pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya, pasca menyandang sebagai tersangka.

"Iya, ini yang kedua kalinya tersangka diperiksa. Pemeriksaan lanjutan atas statusnya sebagai tersangka," terang Hilman.

Tidak hanya Rahmad Dhanil, jaksa penyidik juga memeriksa tersangka lainnya. Dia adalah Hafez Timtim, mantan Kabid SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan bermasalah tersebut.

Tak hanya kedua tersangka, Hilman melanjutkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi. Pemeriksaan saksi itu untuk melengkapi berkas perkara para tersangka, sebelum dilimpahkan ke jaksa peneliti atau tahap I.

"Pemeriksaan ini melengkapi berkas perkara. Semua saksi-saksi diperiksa untuk tersangka. Pemeriksaannya dilakukan secara maraton," lanjutnya.

"Proses penyidikan tidak lama (lagi rampung), kami sudah memanggil saksi dan dicocokkan keterangannya untuk tersangka yang sudah tetapkan," sambung mantan Kajari Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) menambahkan.

Begitu pula dengan perhitungan kerugian negara (PKN) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. Menurut Hilman, tak lama lagi bakal rampung.

"Jadi dengan BPK sama ahli kita sudah sinkron. Tinggal kita melengkapi data. Nilainya sudah sepakat, menunggu proses administrasi interen dengan penyidik," jelas Hilman.

Untuk diketahui, kedua tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam tahap penyidikan. Mereka sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya sejak Senin (19/7) lalu. Hal ini, untuk mempermudah proses penyidikan perkara senilai Rp23,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2018 itu.

Dalam penanganan perkara ini, Korps Adhyaksa telah melakukan penggeledahan kantor Disdik Provinsi Riau. Penggeledahan itu berlangsung pada hari Selasa (20/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaksanannya mendapat pengawalan sepuluh orang personil Brimob bersenjata lengkap dari Polda Riau. Terlihatan lima personil Brimob melakukan penjagaan di lantai bawah, sedangkan sisanya melakukan penjagaan di dalam kantor tersebut.

Jaksa penyidik melakukan penggeledahan sejumlah ruangan. Di antaranya ruangan Kasubsi Perencanaan dan Kabid SMA yang berada di lantai II.  Di sana, terlihat beberapa orang jaksa mencari sejumlah dokumen untuk dijadikan sebagai alat bukti perkara rasuah senilai puluhan miliar tersebut.

Hasil penggeledahan itu, ada dua box container yang berisikan 26 item barang berupa dokumen maupun alat e-purchasing untuk pembelian melalui e-catalog yang disita. Terhadap barang bukti yang disita itu, akan dipelajari untuk pengembangan lebih lanjut dalam penanganan perkara tersebut. Jika dinilai masih kurang, penyidik akan kembali melakukan penggeledahan kantor Disdik Riau.

Selain itu, jaksa penyidik telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dan memintai keterangan tiga saksi ahli. Diantaranya, mantan Kadisdik yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Setdaprov Riau, Rudiyanto. Kemudian Indra, mantan Karo Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, dan Agussalim, Kepala Bagian (Kabag) ULP pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdaprov Riau.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau. Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp23,5 Miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

Dimana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar saat meninjau alat penanganan Karhutla (foto/ist)Tetapkan Siaga Bencana, Pemkab Kepulauan Meranti Ingatkan Bahaya Karhutla
Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Pasukan Manggala Agni Daops Siak terlihat melakukan pendinginan terhadap lahan yang terbakarTim Manggala Agni Siang Malam Berjibaku Padamkan Api di Pulau Rangsang
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Asosiasi Perusahaan Pers
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
  Pj Gubri, SF Hariyanto menerima piagam penghargaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang (foto/int)Pemprov Riau Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman
Wabub Pelalawan Nasaruddin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung CD Head RAPP F Leohansen Simatupang (foto/ Andy)RAPP Kembali Raih Penghargaan Program CSR Terbaik dalam Musrenbang, Ini Kata Wabup Pelalawan
Diskusi Bertema "Jakarta Pasca Bukan Menjadi Ibukota Republik Indonesia" di Hotel Horison Ultima (foto/ist)Ombudsman Menilai Jakarta Tetap Menjadi Daerah Khusus, Meski Ibu Kota Sudah Pindah
Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved