www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masukkan Alquran dalam Celana Lalu Merobek-robeknya, Pria di Medan Dihukum 3 Tahun Penjara
Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:05:26 WIB

JAKARTA -  Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum terdakwa Doni Irawan Malay (44) selama tiga tahun penjara karena diyakini terbukti merobek dan membuang Alquran Masjid Raya Al-Mashun Kota Medan.

Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong, dalam amar putusannya, menyebutkan terdakwa melanggar Pasal 156a huruf a KUH Pidana, karena dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan bersifat permusuhan, dan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Majelis Hakim menyebutkan hal-hal yang memberatkan terhadap terdakwa karena melakukan penistaan agama.

"Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ucap Majelis Hakim.

Vonis yang dijatuhkan kepada terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Ainun Siregar yaitu empat tahun penjara.

Nur memaparkan peristiwa tersebut terjadi pada 13 Februari 2020 lalu di Jalan Sisingamangaraja depan Masjid Raya Al-Mashun Medan.

Saat itu terdakwa datang ke Masjid Raya Al- Mashun sekitar pukul 06.02 WIB. Setelah berada di dalam masjid, terdakwa langsung mengambil satu buah Alquran dari dalam rak tempat penyimpanan tanpa seizin dari Pengurus BKM Masjid Raya.

Kemudian, terdakwa memasukkan Alquran tersebut ke dalam celananya, dan pergi ke tempat pengambilan air wudhu laki-laki. Selanjutnya, melepaskan sampul kitab suci tersebut dan membuangnya ke dalam tong sampah.

Tak hanya itu, dikutip antara, terdakwa juga membawa lembaran Alquran yang disobek menuju jalan umum di Jalan Sisingamangaraja depan Hotel Sri Intan.

Perbuatan terdakwa tersebut diketahui warga masyarakat dan mengamankan Doni sebelum akhirnya ditangkap oleh Polsek Medan Kota.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru masih turun (foto/int)Turun Lagi, Harga Emas Antam 1 Gram Hari Ini di Pekanbaru Dipatok Rp1.319.000
Kipper andalan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Ernando Ari.(foto: int)Siap Tempur Hadapi Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Ini 3 Pemain Berbahaya Timnas Indonesia
NissanConnect, fitur teknologi dari Nissan.(foto: int)NissanConnect Generasi Terbaru Meluncur untuk Kendaraan di Eropa
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.(foto: int)Penuhi Target, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Hingga 2027
  Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
PLN ubah tiang listrik jadi SPKLU.(foto: int)Sukses Uji Coba Konversi, PLN Bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU
Ketua DPC PDI perjuangan Kabupaten Pelalawan, Syafrizal (kanan) saat membuka penjaringan calon kepala daerah (foto/andi)Hari Ini PDIP Pelalawan Pastikan Hanya Buka Penjaringan Calon Wakil Bupati
Rupiah per dolar AS hari ini.(ilustrasi/int)Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS Hari ini, Diprediksi Sentimen Negatif dari Pasar
Jadwal lengkap MotoGP Spanyol 2024.(ilustrasi/int)Persaingan Ducati, KTM dan 'Bocah Ajaib' di Sirkuit Jerez, Ini Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved