Sedang Asik Konsumsi Sabu, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek Rangsang
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 16:34:54 WIB
SELATPANJANG - Polsek Rangsang berhasil meringkus dua orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (31/7/2020).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Keduanya berinisial ZU (46) dan MU (19).
"Tersangka dan barang bukti dititipkan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut, dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga kedua tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai," ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 3,39 gram, satu buah bong, satu buah kaca fanbo yang masih berisikan diduga narkotika, satu buah korek api warna hijau, satu buah kompor yang digunakan membakar narkotika, uang sejumlah Rp 400.000, satu buah tas sandang yang berisikan satu buah dompet warna coklat yang digunakan tersangka untuk menyimpan tiga buah plastik kecil warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian, dan satu buah plastik sedang warna bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sisa pemakaian.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan adanya transaksi Narkotika di Jalan Parit Lapis Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Atas informasi tersebut, sekira pukul 23.00 WIB personel Polsek Rangsang yang dipimpin langsung Kapolsek Rangsang Iptu Jhoni Rekmamora bersama Kanit Reskrim Ipda Santo Morlando SH MH, langsung menuju TKP.
Selanjutnya, setelah mendapat informasi yang akurat, sekira pukul 00.15 WIB personel Polsek Rangsang langsung menuju rumah tersangka MU di Desa Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang dan didapati dua orang laki-laki yakni MU dan ZU sedang duduk menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu.
"Anggota juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka. Hasil dari penggeledahan ditemukanlah barang bukti tersebut," jelas Taufiq.
Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :