www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Kampar Gerebek Rumah Gudang 13.720 Bungkus Rokok Ilegal
Jumat, 31 Juli 2020 - 17:07:34 WIB

PEKANBARU - Polres Kampar menggerebek sebuah rumah di daerah Dusun III Desa Naumbai Kecamatan Kampar. Rumah tersebut ternyata menyimpan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merk. Satu tersangka pemilik barang diamankan inisial ZH (47).

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Jumat (31/7/2020) siang, mengatakan bahwa rokok tanpa dilengkapi dokumen lengkap atau ilegal itu, disita sebanyak 13.720 bungkus. 

"Rokok tersebut tak dilengkapi pita cukai. Jumlahnya sangat banyak, mulai dari merk Luffman putih, merk Luffman merah dan merk H Mind Bold warna putih," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, penangkapan itu berdasarkan hasil laporan masyarakat menyebutkan, bahwa ada seseorang menyimpan rokok ilegal di dalam rumahnya, di Desa Naumbai Kecamatan Kampar.

Tak mengulur waktu, aparat yang telah mengetahui lokasi penyimpanan rokok, langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka. Ternyata benar, saat digeledah isi rumah ditemukan adanya 17 karton berisi rokok tanpa cukai (ilegal). 

"Rumah ini adalah punya orang tua tersangka. Saat kita periksa ditemukan total seluruhnya ada sebanyak 13.720 bungkus. Masing-masing ada 12.600 bungkus, terdiri dari rokok Luffman putih, 500 bungkus, Luffman merah dan 620 bungkus H Mind Bold putih," terang Kapolres. 

Untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007, tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

"Kasus ini masih kita dalami kembali tentang peran tersangka (pemilik,red). Dan masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi lainnya," pungkas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri.

Penulis : Helmi 
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved