Tangkapan Selama Juli, Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ratusan Inek, 1 Tersangka Bandar Narkoba
Rabu, 29 Juli 2020 - 17:01:57 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau musnahkan barang bukti hasil tangkapannya selama Bulan Juli 2020. Selain itu, aparat juga menangkap 7 orang tersangka, dimana satu diantaranya adalah bandar narkoba.
Barang bukti yang disita tersebut, diantaranya sabu sebanyak 18 kilogram lebih, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sedikitnya ada 272 butir. Barang bukti ini merupakan milik jaringan Internasional asal Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.
"Ada 5 kasus yang melibatkan 7 tersangka selama Bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap Suhirman kepada halloraiau.com saat pemusnahan di Pekanbaru, Rabu (29/7/2020).
Menurut Suhirman, para tersangka ini memiliki perannya masing-masing dalam aksinya dalam jaringan tersebut. Diantaranya, sebagai tukang gendong dan calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya, merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut Suhirman.
Adapun identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D yang ditangkap menyebar di lima lokasi berbeda. Sementara itu, menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Tapi masih kita dalami kembali," pungkas Suhirman.
Penulis : Helmi
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :