www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pukul Dua Anggota Polisi di Hiburan Malam, Oknum Anggota DPRD Ini Ditahan
Minggu, 26 Juli 2020 - 07:52:53 WIB

MEDAN - KHS salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara ditahan karena terlibat pemukulan dua polisi di tempat hiburan malam di Medan.

Politisi dari PDI Perjungan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut berawal saat Bripka KG mendatangi lokasi hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (19/7/2020).

Ia datang atas undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Tak lama berselang, terjadi keributan antara kelompok oknum DPRD dengan anggota kelompok lain.

Tak diketahui penyebabknya, keributan tersebut berimbas pada kedua anggota Polri yang ada di lokasi.

Bripda MO pun menghindar. Namun nasib malang menimpa Bripka KG yang menjadi korban pemukulan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya Bripka MO mencoba melerai pria yang menganiaya rekannya.

Lagi-lagi, oknum DPRD Sumut dan 20 rekannya menganiaya anggota polisi tersebut.

Tak berselang lama, tim Opsnal Intel tiba di lokasi dan membawa korban Bripka KG dan Bripka MO menuju Rumah Sakit Materna.

Lalu dua korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul. Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.  

Sementara Bripka MO mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit. 

Dilansir dari kompas, dua anggota Polri yang menjadi korban pemukulan oknum anggot DPRD Sumut tersebut adalah anggota Brimob Kompi 4 Yon dan personel Ditlantas Polda Sumut.

Rekaman CCTV baku hantam yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut sempat viral di media sosial. 

Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang berhadapan dan aksi dorong. Tiba-tiba seseorang melayangkan pukulan hingga korban terjatuh. 

Pemukulan pun tak hanya dilakukan sekali. Di video tersebut terlihat banyak orang berkerumun di lokasi kejadian. Setelah kasus tersebut, polisi langsung mengamankan 17 orang dan 7 di antara mereka positif metamphetamine.

Polisi kemudian menetapkan 8 orang tersangkat, 7 di antaranya pria dan 1 orang perempuan. 

PDI Perjuangan tak berikan bantuan hukum

Sementara itu dilansir dari tribun- medan.com, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan partainya tak akan memberikan bantuan hukum bagi anggota DPRD Sumut dari partai PDI-Perjuangan, KHS.

"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai. Apalagi di masa pandemi covid-19 ini," ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label 'yang terhormat' harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," tambahnya.

Oleh karenanya, kata Djarot, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.

"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.

Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.

"Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain," jelasnya.

Menurut Djarot kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.

"Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab," jelasnya. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved