PASIR PANGARAIAN - Langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), AKP Rainly L SIK, empat penjudi Toto Gelap (Togel) jenis Kim berhasil ditangkap dari dua desa di Kecamatan Rambah.
Informasi Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Rainly L SIK didampingi Paur Humas Ipda Feri Fadli, Kamis (23/7/2020) malam mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait praktik perjudian Togel jenis Kim.
Awal penangkapan, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pemilik kedai berinisial AH (30) warga Dusun, Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, tim opsnal dapat informasi masyarak tepatnya di kedai Landra sering terjadi perjudian jenis Kim dilakukan pemilik kedai. Lalu kita amankan pemilik kedai mengaku bernama AH. Dari introgasi AH mengaku lakukan perjudian jenis Kim dengan memasang sendiri lewat online ke situs www.dewalive.org," kata Kasat Reskrim.
AH juga mengaku, menerima pesanan judi Kim dari orang lain, kemudian mengirimkan nomor pasangan lewat online. Dari hasil pasangan orang lain AH mendapatkan keuntungan sebesar 20 persen dari total kemenangan.
Saat AH diamankan, juga ikut diamankan Barang Bukti (BB) 1 unit HP Oppo A5s biru, yang digunakan untuk memasang nomor judi. Uang Rp235 ribu,1kartu atm BRI atasnama Yusi Ernifa.
Di hari yang sama, Kasat Reskim juga berhasil ungkap perjudian Kim di Dusun Luba Hulu, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Dalam pengungkapan itu, empat pria berinsial JP (50) warga Pasir Pangaraian, MN (45) warga Danau Sati, STR (55) warga Pesingkut dan RD (59) warga Pasir Pangaraian, diamankan polisi.
"Rabu pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal dapat informasi dari masyarakat, diduga ada perjudian Kim di Dusun Luba Hulu Desa Koto Tinggi di kedai kopi JP. Sekitar pukul 21.00 WIB kita dan tim berhasil mengamankan 4 pria yang sedang merekap judi kim," sebut Kasat Reskrim.
Dari Intrograsi ke 4 pria JP, MN, STR, dan RD, mengaku melakukan pemasangan judi Kim di kedai JP dan mengirimkannya ke bandar Dedi dan Tujeng yang kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO). MN, STR dan RD mengakui melakukan pemasangan ke saudara Tujeng.
"Pengakuan dari pria yang kita amankan, bandar mendapatkan keuntungan jika melakukan pemasangan Rp1.000 untuk dua angka dapatkan imbalan Rp60 ribu. Pasangan Rp1.000 untuk tiga nomor dapat imbalan Rp300 ribu, bila melakukan pemasangan Rp1.000 untuk empat nomor mendapatkan imbalan Rp2 juta," terang Kasat Reskim.
Dari penangkapan itu, berhasil diamankan Bb dari JP 2 lembar kertas hasil pengeluaran nomor judi Kim setiap harinya. Dari STR diamankan 1 unit HP, uang tunai Rp70 ribu, dan kertas bertuliskan angka-angka.
Kemudian dari RD 1 HP, uang Rp68 ribu kertas bertuliskan angka- angka, lalu dari MN diamankan Bb 1 unit HP, uangRp30 ribu. Kasat Reskim mengaku, kini keempatnya sudah diamankan di Mapolres Rohul bersama Bb dan akan dilakukan pengembangn.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :