Dalam Sehari, Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba Sekaligus
Jumat, 17 Juli 2020 - 15:56:38 WIB
INHU - Polres Indragiri hulu (Inhu) kembali mengamankan tiga tersangka sekaligus yang diduga memiliki menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis sabu, Kamis (16/7/2020).
Dua diantara tiga pelaku yakni FS (24) warga Desa Bongkal Malang Kecamatan​ Kelayang dan RF (19) warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Mereka diamankan di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, sekira pukul 00.30 Wib.
Sedangkan satu pelaku berinisial PWD (36) warga Desa Petonggan Kecamatan Rakit Kulim diamankan di Dusun II Desa Lubuk Sitarak.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB membenarkan kejadian penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut.
"Anggota Polsek Kelayang melakukan penangkap dan kemudian pelaku langsung membuang 1 (satu) paket plastic bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dan kemudian pelaku mengakui bahwa 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu tersebut miliknya," terangnya.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kelayang guna Proses lebih lanjut dengan Barang bukti yang disita, 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) unit handphone Samsung Galaxy J2 Pro warna hitam, 1 (satu) unit handphone ASUS warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor merk honda Vario Tecno warna putih BM 4675 VJ.
Sementara itu, penangkapan pelaku ketiga, paparnya, pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020, sekira pukul 05.00 Wib saat sedang berada di atas sepeda motor Honda jenis Trail CRF warna merah tepatnya di Simpang Tiga Dusun II Desa Lubuk Sitarak.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 (satu) paket shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan kemudian pelaku mengakui bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu tersebut miliknya dan atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kelayang guna Proses lebih lanjut," pungkas paur.
Barang bukti bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, yakni 2 (Dua) paket sabu kemasan plastik klips, 1 (satu) unit sepeda motor Honda jenis Trail CRF warna merah, 1 (satu) lembar potongan tisu, 1 (satu) buah potongan plastic pembungkus dan 1 (satu) unit handphone NOKIA warna hitam.
Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :