www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Parah! Pria di Inhu Sodomi 6 Bocah Laki-Laki, Modus Bersihkan Musala hingga Mandi Bersama
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:02:29 WIB

INHU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Inhu melalui Polsek Kelayang mengamankan seorang pemuda, ARD (20), warga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang, pelaku penyimpangan seksual atau cabul terhadap 6 orang anak laki-laki di bawah umur.

Penangkapan terhadap pelaku pencabulan ini dilakukan Polsek Kelayang, Kamis (25/6/2020) lalu sekitar pukul 09.00 WIB setelah ada beberapa orang tua korban melapor ke Polsek Kelayang.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK dalam konferensi pers, Kamis (16/7/2020) sore di Mapolres Inhu membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur di Kelayang.

Dikatakan Kapolres, kasus ini mulai terungkap ketika para korban yang terdiri dari 6 orang dengan umur 8 sampai 13 tahun saling bercerita tentang pengalaman pahit mereka dicabuli dan dilecehkan oleh tersangka dengan cara sodomi.

Ketika anak-anak ini bercerita, secara tak sengaja didengar oleh salah seorang warga berinisial AN.

Kemudian AN mendekati anak-anak itu dan menanyakan lagi kebenaran kejadian yang dialami para korban, dengan sedikit gugup anak-anak itu mengaku jika telah disodomi tersangka.

Selanjutnya, AN menyampaikan informasi itu kepada para orang tua korban. Selanjutnya, para orang tua korban, akhir Juni kemarin secara resmi melapor ke Polsek Kelayang terkait kasus yang dialami anak-anak mereka.

"Dari 6 orang tua korban, yang melaporkan hanya 4 orang, tapi ini sudah cukup untuk kita proses," ucap Kapolres.

Setelah menerima laporan para orang tua korban, hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, kemudian diamankan ke Polsek Kelayang untuk proses selanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak-anak berjenis kelamin laki-laki yang telah dilakukannya sejak tahun 2018 sampai 2020.

Modus Pelaku

Perbuatan cabul ini dilakukan dengan berbagai modus operandi, diantaranya mengajak korban bersih-bersih WC sebuah musala di Kelayang, kemudian korban diajak mandi bersama, diberi uang Rp 15 ribu, mandi di sungai, dipinjamkan handphone pintar, mengajak jalan-jalan, dan lainnya.

Tersangka juga mengaku jika korban pertamanya justru adalah anak yang memiliki hubungan keluarga dekat dengannya.
Pelaku mengenal baik seluruh korbannya, sehingga dengan mudah ia bisa membujuk para korban dan kepada setiap korban, tersangka selalu berpesan agar jangan memberitahukan perbuatannya itu pada siapapun.

Tersangka juga mengaku jika dia memiliki hasrat seksual yang tinggi terhadap anak-anak berjenis kelamin laki-laki dengan umur rata-rata 8 sampai 13 tahun, selain itu, anak-anak mudah untuk dibujuk.

Pencabulan Anak di Bawah Umur Meningkat

Lebih jelas Kapolres mengungkapkan, sejak awal tahun hingga Juli 2020,  unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu dan Polsek jajaran telah menerima laporan dan memproses 14 kasus pencabulan serta persetubuhan anak bawah umur, 9 kasus diantaranya sudah P21 dan 5 masih dalam proses penyidikan.

"Dibandingkan tahun lalu, kasus ini dinilai meningkat, hingga Juli 2019 perkara serupa yang terjadi di Inhu hanya 8 kasus," ungkap Kapolres.

Sebagaimana diketahui, lanjut Kapolres, Januari 2020 lalu, unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu sudah menerima laporan pencabulan terhadap murid MDA, yang jumlah korbannya mencapai 6 orang. Pelaku adalah guru di MDA tersebut, sementara merupakan anak perempuan yang masih berusia berkisar 9 sampai 12 tahun. 

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rengat.
Selain itu, unit PPA Polres Inhu juga menangani pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 2 tahun yang dilakukan oleh tetangganya, dengan modus sering memberi korban uang jajan.

Saat ini Proses Penyidikannya masih berjalan dan persiapan untuk limpah berkas perkara.

Penyebab Terjadi Pencabulan Anak

Berikut fakta-fakta yang didapat dari beberapa laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, umumnya pelaku merupakan orang terdekat atau orang yang mengenal korban.

Lingkungan keluarga terutama orang tua korban membebaskan dan mempercayai anak untuk bergaul tanpa ada pengontrolan. Orang tua selalu beralasan sibuk dengan pekerjaan. Dan pada saat itu terjadi, orang tua cenderung menyalahkan korban.

Kurangnya pendidikan atau edukasi kepada anak mengenai perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.  Kurang terjalin hubungan emosional dan komunikasi antara orang tua dengan anak, sehingga anak cenderung tidak terbuka kepada orang tua terhadap apa yang telah di alaminya.

Kapolres menghimbau agar orang tua untuk memberikan perhatian khusus dan pengawasan yang ekstra terhadap anak-anak di bawah umur agar kasus ini tidak terjadi lagi di Inhu.

Penulis: Andri
Editor: Yusni Fatimah




   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HK optimalkan PMN 2024 untuk keberlanjutan penugasan JTTS tahun 2025 (foto/ist)HK Optimalkan PMN 2024 untuk Keberlanjutan Penugasan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi pembangunan Flyover Panam Pekanbaru, masih tahap penyiapan dokumen (foto/int)Proses Pembangunan Flyover Panam Pekanbaru Masih Tahap Pengadaan Tanah
PT RAPP melakukan sosialisasi dengan menggelar dialog dan konsultasi publik bersama masyarakat (foto/Ultra)Incar Sertifikasi FSC, RAPP Gelar Dialog dan Konsultasi Publik Bersama Masyarakat Kuansing
Harga TBS kelapa sawit plasma di Provinsi Riau masih tinggi (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp2.929 per Kg
Kasmarni kembali maju di Pilkada Bengkalis 2024 (foto/int)Kasmarni Maju untuk 2 Periode, PDIP Bengkalis Buka Opsi Koalisi
  Hari ini PLTA Koto Panjang menutup dua pintu waduk (foto/int)Debit Air Terus Menyusut, 2 Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Ditutup
Ilustrasi stand UMKM di Gernas BBI/BBWI disediakan gratis Pemprov Riau (foto/tribunpku)Disediakan Gratis, Ini Link Pendaftaran Stand UMKM di Gernas BBI/BBWI Riau
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/RRI)Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana (PB) 2024 (foto/int)Dibuka Wapres, Pj Gubri Hadiri Rakornas PB 2024 di Bandung
Penyerahan secara simbolis buku LKPj Kepala Daerah dari Wabub Inhu Junaidi Rachmat ke DPRD Inhu. (foto/andri)Wabup Inhu Serahkan LKPj Kepala Daerah 2023 ke DPRD
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved